Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBerita UtamaHeadlineNasional

Prank Gubernur Helmi Hasan, Bengkulu Utara Baru Terima 9,7 Miliar DBH dari Pemprov Bengkulu

1073
×

Prank Gubernur Helmi Hasan, Bengkulu Utara Baru Terima 9,7 Miliar DBH dari Pemprov Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Senin, 23 Juni 2025

Bidik.Info, Bengkulu – Sebelumnya Gubernur H. Helmi Hasan, menyerahkan secara simbolis Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap setiap Bupati dan Wali kota Se-Provinsi Bengkulu, pada
Selasa (13/5/2025) lalu. Bahkan mengatakan, secara resmi di berbagai media telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap setiap kabupaten dan kota. Pernyataan tersebut diduga Prank Gubernur terhadap Bupati Se-provinsi Bengkulu.

Baca Jugahttps://bidik.info/2025/06/20/hutang-pemprov-bengkulu-30-miliar-ke-pemkab-bengkulu-utara-tahun-2024-belum-dibayar/

Risqi, selaku Plt BPKAD Pemprov Bengkulu sekaligus kabid anggaran, dihubungi melalui WhatsApp menjelaskan, Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp.179,67 Miliar, belum di transfer ke daerah sepenuhnya.

DBH mencapai Rp.179 Miliar tersebut, sudah distribusikan ke daerah sebesar Rp. 54,9 Miliar Sisanya sebesar Rp. 124,7 Miliar adalah pajak rokok. Untuk di ketahui masyarakat luas, bahwa DBH pajak rokok, tidak bisa di trasnfer langsung. Karena harus menunggu realisasi transfer dari kemenkeu ke Pemprov Bengkulu, baru bisa di distribusikan ke kabupaten atau kota. Sesuai aturan, pajak rokok di bayarkan per triwulan,” kata Risqi.

Lanjut Risqi, rencana pagu DBH dari Kementerian Keuangan pusat yang akan direalisasikan ke Pemerintah provinsi Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp.108.590. 876,000.

DBH dari pemerintah pusat (Kemenkeu) yang di teirma oleh RKUD Pemprov Bengkulu per 23 Juni 2025 baru sebesar Rp. 25.870. 769.100 atau 23,8% dari alokasi anggaran. Untuk DBH Kemenkeu ke Kota atau ke Kabupaten silahkan di konfirmasi ke masing-masing daerah,” tutup Risqi.

Sementara Masrup, selaku kepala BPKAD kabupaten Bengkulu Utara, mengatakan, hutang DBH yang sudah di audit BPK RI tahu 2024, dari Pemprov Bengkulu ke kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp. 30 miliar belum dibayar. Rincian DBH tahun 2025 dari Pemprov sebesar Rp. 23,03 Miliar ke Bengkulu Utara merupakan angka sementara dengan kata lain belum Final. Untuk itu diperlukan adanya angka pasti atau murni DBH anggaran tahun 2025 dari Pemprov Bengkulu ke Bengkulu Utara.

DBH dari pemprov Bengkulu yang sudah di transfer sampai saat ini lebih kurang sekitar Rp. 9,7 Miliar. Yang diperlukan  saat ini, adanya regulasi atau skema penjelasan secara resmi terkait mekanisme pembayaran hutang sebelumnya,” tutup Masrup.

Editor : Redaksi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *