Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu TengahBerita UtamaHeadlineHukum dan KriminalPeristiwaPolitik

Masih Tinggi Dugaan Korupsi Di Benteng Kejaksaan Didemo LSM Pekat, Ini Tuntutannya

1746
×

Masih Tinggi Dugaan Korupsi Di Benteng Kejaksaan Didemo LSM Pekat, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

Laporan : Anel Yadi

Kamis, 17 Juli 2025

Bidik.Info, Benteng – Belasan orang aktivis bergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pekat, menyuarakan agar penegakan hukum khususnya Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng) mengusud dugaan masih tingginya tindak pidana korupsi, yang membuat penghambat lajunya pembangunan untuk kemajuan daerah.

Ishak Burmansyah sebagai penanggung jawab aksi damai bergantian dengan yang lainnya menyampaikan aspirasi agar pihak Kejaksaan Negeri dan Aparat Penegak Hukum (APH), wilayah provinsi Bengkulu tetap konsisten dalam penegakan hukum untuk memberantas dugaan koruptor yang ada di Benteng.

Dari sepulu Kabupaten Dan satu kota yang ada di Provinsi Bengkulu semua kejaksaan sudah bergerak untuk menindak para koruptor namun hanya tiga kejaksaan yang belum terlihat hasil kerjanya dimata masyarakat salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lewat aksi damai ini diharapkan pihak aparat penegak hukum, secara serius berupaya nenindak para koruptor demi percepatan kemajuan daerah dalam wilayah provinsi Bengkulu.

Ada beberapa tuntutan para Pendemo, diantaranya ada 7 tuntutan secara Langsung :

1. Meminta melakukan pengusutan atas segala laporan yang perna disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

2. Melakukan Pemeriksaan Terhadap Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah yang di duga tidak mampu mendatangkan Pendapatan Asli Daerah.

3. Memeriksa Anggaran Ketahanan Pangan Serta Bumdes di semua Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah sebab hingga kini tidak mendapatkan hasil serta kuat diduga ada kebocoran anggaran yang menyebabkan hingga kini banyak Anggaran yang lenyap begitu saja.

4. Melakukan Pemeriksaan terhadap Dinas Perdagangan, Perindustrasian Dan Koperasi Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga belum mendatangkan pendapatan Daerah dan memeriksa pembangunan Rumah Produksi Bambu yang di bangun di belakang Mall Pelayanan Publik di Nakau yang hingga sekarang tidak di menfaatkan hingga sekarang serta Bangunan Pasar yang ada di rena semanek yang tidak di pergunakan hingga sekarang diduga kuat tidak matang dalam perancanaan juga meminta Kejaksaan memeriksa Anggaran Dana Berguilir sebesar Rp. 586 Juta yang belum Kembali ke Kasda akibat menunggaknya 12 Koperasi yang menunggak pengembalian.

5. Melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek Rehap Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2022 dengan Anggaran sebesar Rp. 1,3 Milyar yang diduga ada kebocoran anggaran yang mengara kepada Korupsi.

6. Memeriksa Anggaran Perjalan Dinas DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga hingga kini masih banyak yang belum melakukan pengembalian terkait TGR yang perna terjadi pada tahun anggaran 2023-2024.

7. Memeriksas anggaran aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022 – 2024  yang diduga ada yang tidak beres.

8. Melakukan pemeriksaan pengusutan terhadap Perusahaan Perkebunan yang diduga yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga telah melakukan pengemplang Pajak akibat tidak adanya Haka Guna Usaha ( HGU ) Oleh PT. Riau Agrindo Agung ( RAA ) dan PT. Citra Selaras yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *