Laporan : Anel Yadi
Senin, 30 Desember 2024
Bidik.Info, Benteng – Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Anggaran tahun 2024, Dana Alokasi Umum (DAU), membangun ruang Raboratorium Komputer serta Perabot SMP Negeri 28 yang terletak di Desa Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti.
Pembagunan Gedung Raboratorium Komputer SMP Negeri 28 tersebut dilaksanakan CV. ELSAFIRA JAYA dengan nilai kontrak Rp.312.848.85350, dengan nomor kontrak: 425/728/SPK/DAU/DIKBUT/2024.
Hayan Asmadi, masyarakat Desa Rajak Besi terhadap Biro awak media online Bidik.Info mengatakan, bangunan SMP Negeri 28 menelan dana ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), alias ladang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oknum tertentu.
“Banyak ditemui kejangalan jika di lihat pembangunan ruang Raboratorium Komputer SMP Negeri 28 tersebut, diduga dikerjakan asal-salan tidak sesuaian gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Hayan Asmadi.
Lanjut Hayan Asmadi, contoh dugaan yang tidak sesuai dengan RAB tersebut, diantaranya, pembuatan cor balok lantai tidak mengunakan selendang cor, sedangkan di dalam Rab itu harus di dibuat. Pihak kontraktor mengunakan besi cor berukuran, besi sepulu dan besi delapan. Adokan semen – pasir satu kali banyak, bangunan diduga tidak sesuai Volume dan Pengecoran besi tiang seharusnya berjumlah 8 buah diberikan 4 buah besi.
“Saya sudah pegang dokumen RAB pembangunan ruang Raboratorium Komputer SMP Negeri 28 terbut. Berbagai kejangalan – kejangalan yang saya temui, menjadi ladang KKN oknum tertentu. Terkait pemberitaan yang sudah tayang merupakan tanggungjawab saya,” tutup Hayan Asmadi, dengan tegas.
Hingga berita ini di tayangkan kepala Diknas Benteng dihubungi lewat WhatsApp belum memberikan hak jawab, sementara pihak kontraktor belum dapat dihubungi untuk diminta keterangan terkait pembangunan ruang Raboratorium Komputer SMP Negeri 28 tersebut.
Editor : Redaksi.