Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Diperiksa Dua Lembaga Hukum Pergantian Sekwan DPRD BU Belum Sertijab, ini jadwal Dan Alasan Eka Hendriyadi

542
×

Diperiksa Dua Lembaga Hukum Pergantian Sekwan DPRD BU Belum Sertijab, ini jadwal Dan Alasan Eka Hendriyadi

Sebarkan artikel ini

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 25 Juli 2024

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Usai pemkab Bengkulu Utara melalui Sekda Fitriansyah, melakukan pelantikan beberapa jabatan eslon II, termasuk Sekretaris DPRD BU, Dra. Evi Fitriani di geser menjadi Kepala BPBD menggantikan Eka Hendriyadi. Sedangkan Eka Hendriyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD dilantik sebagai Sekretaris DPRD BU, hingga kini belum dilakukan serah terima jabatan (sertijab).

Baca Jugahttps://bidik.info/2024/07/10/pns-sekretariat-dprd-bu-terima-panggilan-kejaksaan-dugaan-tindak-korupsi-berikut-ini/

Baca Jugahttps://bidik.info/2024/07/23/sekwan-bu-di-geser-beberapa-pptk-di-periksa-polda-bengkulu/

Alasan Eka Hendriyadi, selaku Sekretaris DPRD Bengkulu Utara yang baru, melalui telepon WhatsApp, belum dilakukan sertijab dikarenakan memberi kesempatan terhadap sekwan sebelumnya untuk melakukan pemberesan berbagai hal, termasuk membereskan berkas – berkas terkait pemeriksaan Aparat Penegak Hukum saat ini.

Belum dilakukan sertijab dikarenakan memberi kesempatan terhadap sekwan (Dra. Evi Fitriani red) untuk melakukan pemberesan yang ada di dalam selama ini. Termasuk berkas terkait, pemeriksaan Aparat Penegak Hukum saat ini,” jelas Eka Hendriyadi.

Lanjut Eka Hendriyadi, jika tidak ada halangan sertijab akan dilakukan pada tanggal 31 Juli akan datang. Maka titik nol pelaksanaan tugas di sekretariat DPRD Bengkulu Utara nantinya, usai dilakukan sertijab.

Sertijab belum dilakukan, jika tidak ada halangan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli akan datang. Sekarang saya tidak bisa berkomentar banyak, karena titik nol masa tugas Saya di sekretariat DPRD Bengkulu Utara setelah sertijab nanti,” tandas Eka Hendriyadi yang akrab dipanggil ujang Eka tersebut.

Sementara perlu di ketahui publik terkait dugaan korupsi lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara, masih dalam pemantauan dan pemeriksaan oleh dua lembaga hukum hingga saat ini yaitu Polda Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Berdasarkan pengakuan dari pegawai sekretariat dewan yang sudah setempat diperiksa penyidik Polda Bengkulu, pada hari Senin (29/7), akan datang kembali ke Polda untuk membawa berbagai dokumen yang diminta.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *