Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineHukum dan KriminalNasional

Diduga Oknum Pemerintahan Desa Palsukan Stempel Usaha Penjahit Raya Kity, Pemilik Koordinasi Ke Polres BU

957
×

Diduga Oknum Pemerintahan Desa Palsukan Stempel Usaha Penjahit Raya Kity, Pemilik Koordinasi Ke Polres BU

Sebarkan artikel ini

Laporan : Sukiman

Kamis, 25 Juli 2024

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Adanya  stempel ganda atau pslsu yang di temukan pemilik usaha perumahan penjahit Raya Kity yang beralamat Desa Air Baus II kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang diduga di lakukan oleh oknum pemerintahan desa dalam membuat SPJ kegiatan pengadaan pakaian fiktip, dikoordinasikan ke Reskrim Polres Bengkulu Utara (25/7/2024).

Kecurigaan bahwa ada oknum pemerintahan desa yang melakukan pemalsuan stempel usaha perumahan penjahit Raya Kity ini, setelah pemilik usaha memposting di medsos Pecebook selama tiga hari, ada oknum PNS kecamatan Hulu Palik sekaligus PJS bersama prangkat Desa mendatangi kediamannya, agar pemilik usaha menghapus postingan dan melarang melaporkan ke aparat penegak hukum.

Kecurigaan kami terhadap kepentingan oknum pemerintahan Desa dalam memalsukan stempel usaha perumahan penjahit Raya Kity tersebut, setelah di posting ke Pecebook (Fb), ada oknum PNS kecamatan Hulu Palik sekaligus PJS Kades bersama prangkat Desa mendatangi kediaman saya, supaya menghapus postingan dan melarang melaporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Hori Yanto bersama istrinya,  terhadap beberapa awak media di bundaran kota Arga Makmur.

Lanjut keduanya, kedatangan ke Polres Bengkulu Utara, untuk berkoordinasi sekaligus melapor adanya dugaan oknum yang memalsukan Stempel milik usaha perumahan penjahit Raya Kity. Di beritahukan ke APH dengan harapan jika ada hal – hal yang terjadi  dikemudian hari, atau dugaan korupsi maupun SPJ piktif tidak melibatkan pihaknya, karena selama anggaran tahun 2024 atau bulan ini, belum pernah mengunakan stempel untuk menanda tangani SPJ di Desa.

Kedatangan kami ke Polres Bengkulu Utara ini, untuk berkoordinasi dan melaporkan peristiwa dugaan pengandaan dan pemalsuan stempel milik usaha kami. Supaya jika terjadi masalah hukum dikemudian hari tidak melibatkan pihak kami,” tandasnya.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *