Laporan : Anel Yadi
Rabu, 19 Agustus 2026
Bidik.Info, Bengkulu Tengah – Baru berusia seumur Jagung, Pembangunan Rabat Beton yang berlokasi di Desa Penum kecamatan Taba Penanjung kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, menggunakan Dana Desa (DD) dilaksanakan tahun anggaran 2026, patut dipertanyakan.
Pasalnya, hasil pantauan media online Bidik.Info, di lokasi pembangunan, Rabu (19/8/2026) bangunan Rabat Beton tersebut sudah banyak yang mulai retak. Awal pelaksanaan proyek tersebut media ini pernah mengekspos kegiatan, dengan judul “Era Iskandar Kades Penum Taba Penanjung Proyek Dilaksanakan Tanpa Papan Informasi, Diduga Ladang Korupsi“.
Perlu diketahui banyak pihak, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan di Papan Informasi kegiatan yang sudah terpasang, merupakan pekerjaan jalan rabat beton yang berlokasi Desa Penum Dusun Satu (1), dengan volume 60 Meter, Lebar dua (2) Meter, Anggaran sebesar Rp. 52.600.000, (Lima Puluh dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Namun realitanya, Pelaksanaan Pembangunan Rabat Beton tersebut dinilai kurang maksimal bahkan terkesan asal jadi tanpa mengedepankan mutu dan kwalitas pembangunan, karena banyak ditemui di beberap lokasi rabat beton yang sudah selesai dibanggun terlihat sudah retak – retak, dinilai kurang maksimal bahkan terkesan asal jadi tanpa mengedepankan mutu dan kwalitas pembangunan. Bahkan diduga menjadi proyek ladang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oktim tertentu untuk mengambil keuntungan yang sebesar besarnya.
Iskandar, Kepala Desa Penum kecamatan Taba Penanjung, yang coba didatangi ke rumahnya, guna meminta hak jawab sedang tidak berada di rumah. Ditelepon melalui WhatsApp, juga tidak merespon, lebih memilih bungkam, sampai ditayangkan pemberitaannya.
Editor : Redaksi.














