Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Ketua DPRD BU Diduga Terlibat KKN Melibatkan Anak Kadung, Katanya Diamkan Saja

345
×

Ketua DPRD BU Diduga Terlibat KKN Melibatkan Anak Kadung, Katanya Diamkan Saja

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Parmin, S.IP, Ketua DPRD Bengkulu Utara yang di dugaan ketelibatan permasalah pejualan atau menguasai aset pemerintah provinsi Bengkulu, dilaporkan ORMAS hingga kini belum diproses hukum oleh pihak Kejati Bengkulu dan ada pula dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada anggaran tahun 2026, yang melibatkan anak kandungnya. Masih terus di beri kesempatan maupun ruangan agar dapat memberikan hak jawabnya guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.

Untuk mendapatkan hak jawab Parmin, selaku Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas dugaan penjualan aset pemerintah dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) anggaran tahun 2026 melibatkan anak kandungnya atas nama Hendrawan Dwi Prasetyo, yang belum memiliki surat tugas (SK) sebagai tenaga outsourcing di sekretariat Dewan, namun telah beberapa kali masuk dalam daftar surat perintah tugas (SPT) dinas luar (DL) hingga menyedot APBD di anggaran unsur pimpinan, sebagai pendamping, masih belum juga memberikan hak jawab.

Melalui orang dekat Parmin, selaku Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, usai memimpin rapat paripurna, agar bisa dipasilitasi untuk memberikan hak jawabnya, pada hari senin (6/7), mengatakan di diamkan saja.

“Sudah saya sampaikan dengan bos (Parmin red). Ada pihak media ingin konfirmasi, Katanya diam kan saja,” kata orang dekatnya yang tidak mau ditulisnamanya

Sebelumnya para pejabat Sekretariat Dewan Bengkulu Utara, seperti kabag keuangan, PPTK, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian (Kasubak TU) mengatakan Sampai pada tanggal (6/7) hari Senin kemaren seluruh tenaga Outsourcing belum medapat Surat Keputusan (SK) melalui PT Damar Outsorcing Anugrah (PT DOA), karenana belum tuntasnya perubahan pergeseran anggaran.

“Sampai pada hari ini (6/7), seluruh SK tenaga Outsourcing melalui PT. Damar Outsourcing Anugrah (DOA) di Sekretariat Dewan belum ada. Pihak kita baru selesai menginput data pergeseran APBD. Masalah anak ketua DPRD yang telah beberapa kali masuk di dalam daftar surat perintah tugas (SPT) unsur pimpinan ke luar daerah, tanyakan saja kepihak lain,” kata Reni Yunita, selaku Kepala sub bagian tata usaha dan kepegawaian.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *