Laporan : Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Parmin, S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2929, diduga terlibat dalam masalah pejualan atau menguasai aset pemerintah provinsi Bengkulu, yang dilaporkan ORMAS ke aparat penegak hukum Kejati Bengkulu hingga kini belum diproses hukum, juga terlibat dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) anggaran tahun 2026, di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Hal ini dapat dilihat anak kandungnya atas nama Hendrawan Dwi Prasetyo, sebagai calon tenaga outsourcing sekretariat dewan belum memiliki Surat Keputusan (SK), telah menguras APBD karena telah beberapakali masuk dalam daftar mengikuti Dinas Luar (DL) daerah.
Hendrawan Dwi Prasetyo, anak kandung Parmin, di ketahui memasuki lamaran pekerjaan ke sekretariat dewan Bengkulu Utara, pada tanggal 9 Maret 2026, hingga saat ini, belum memiliki SK karena terkendala berbagai hal, termasuk adanya pergeseran anggaran yang belum tutas sampai saat ini. Hal tersebut merupakan keterangan Reni Yunita, S.IP, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat dewan Bengkulu Utara beberapa hari lalu.
“Dari awal tahun 2026 lalu, pihak tenaga Outsourcing sekretariat dewan Bengkulu Utara telah dua kali (2X) membuat surat lamaran kerja. atas nama Hendrawan Dwi Prasetyo, memasuki lamaran kerja pada tanggal 9 Maret 2026 lalu. Hingga kini belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) dari perusahan PT. Damar Outsourcing Anugrah (DOA), di karenakan terkendala berbagai hal, termasuk adanya pergeseran anggaran yang belum tutas sampai saat ini,” tegas Reni Yunita. (24/6/2026) kemaren.
Karwiyanto, S.Sos, mengakui beberapa hari ini, Parmin,S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara belum terlihat masuk kantor.
“Betul beberapa hari ini, Parmin,S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara belum terlihat masuk kantor. Untuk pastinya beliuau (Parmin red), masuk kantor pada tanggal 4 Juli 2026. karena tanggal tersebut beliau wajib hadir untuk memimpin rapat paripurna HUT kabupaten Bengkulu Utara. Terkait masalah atas nama calon tenaga outsourcing Hendrawan Dwi Prasetyo, yang belum memiliki SK, namun telah beberapa kali ikut di dalam daftar Dinas Luar daerah langsung aja konfirmasi dengan beliau,” tegas Karwiyanto.
Parmin, Ketua DPRD Bengkulu Utara, belum memberikan tanggapan terkait beberapa kali pemberitaan masalah ini. Konfirmasi yang dilakukan media ini, baik melalui telepon WhatsApp belum mendapat respons. Didatangi ke gedung DPRD Bengkulu utara belum juga masuk kantor. Media ini masih terus berupaya memperoleh hak jawabnya guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.
Editor : Redaksi.














