Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBengkulu TengahBerita UtamaHeadlineHukum dan KriminalNasional

Ini Penjelasan Kejati Bengkulu Laporan Dugaan PT RAA Beroperasi Tampa HGU Dan IUP-B Dari Gubernur

1089
×

Ini Penjelasan Kejati Bengkulu Laporan Dugaan PT RAA Beroperasi Tampa HGU Dan IUP-B Dari Gubernur

Sebarkan artikel ini

Laporan : Anel Yadi

Selasa, 2 Januari 2026)

Bidik.Info, Bengkulu – Perwakilan masyarakat desa penyangga dikawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Riau Agrindo Agung (RAA), yang berada di lintas wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara bertahun – tahun beroperasi diduga tampa adanya izin HGU maupun IUP-B dari Gubernur, hingga merugikan daerah dan negara kembali mendatangi Kejati Bengkulu, pada hari Selasa (2/6/2026)

Kedatangan masyarakat disambut oleh Fri wisdom Sumbayak, SH, MH, sekaku Kepala penerangan hukum (Kapuspenkum) kejaksaan tinggi Bengkulu  melalui M. Ravilo,SH, MH, Kasi III Intelijen Kejati Bengkulu, dengan baik.

Wangku, Tahudin dan beberapa masyarakat lainnya, sebagai perwakilan masyarakat Desa Peyangga kawasan perkebunan kelapa sawit PT RAA, berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejati Bengkulu segera memproses hukum oknum – oknum yang terlibat, meloloskan perusahaan PT Riau Agrindo Agung (RAA), bertahun – tahun beroperasi tampa HGU maupun IUP-B dari Gubernur, karena berada dilintas kabupaten, hingga merugikan daerah dan negara, jelasnya.

M. Ravilo, SH, MH, Kasi III Intelijen Kejati Bengkulu, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait permasalahan PT RAA, oleh karena itu, sudah dipastikan akan berproses sesuai hukum yang ada.

“Dipastikan akan berproses sesuai hukum yang ada, saat ini kami sedang melengkapi data – data, untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian daerah dan negara. Untuk itu kami berharap agar masyarakat bersabar menunggu tindaklanjut proses hukumnya,” tutup M. Ravilo, SH, MH.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *