Laporan : Edi Yanto
Senin, 13 April 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Sekretariat DPRD bertugas mendukung pelaksanaan fungsi DPRD melalui penyelenggaraan administrasi, rapat, tenaga ahli, serta pengelolaan keuangan dan anggaran.
Karwiyanto,S.Sos, Selaku Sekretaris Dewan (Sekwan), kabupaten Bengkulu Utara mengatakan terhadap media ini, tugas dan fungsi sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
“Tugas dan fungsi sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan secara teknis operasional tugas dan fungsi Dewan. Sekretariat bertanggung jawab kepada pimpinan Dewan, serta secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati, menyediak dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas pokoknya,” kata Sekwan.
Lanjut Karwiyanto, dalam melaksanakan tugas, bagian anggaran oleh sekretariat dan pengawasan dilakukan DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, diperlukan kedisiplinan semua pihak.
“Saya berharap semua ASN, P3K maupun pegawai dilingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara dapat meningkatkan kedisiplinan, sebagai salahsatu faktor utama yang menentukan keberhasilan suatu instansi dalam mencapai visi dan misinya. Sebagai garda terdepan pelayanan publik. Para pegawai juga diharapkan mampu menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi melalui penerapan disiplin kerja yang konsisten, tidak hanya mencakup kehadiran fisik, tetapi juga meliputi etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Pada era modern ini, tantangan yang dihadapi ASN maupun yang lainnya semakin kompleks. Oleh karena itu, kedisiplinan menjadi fondasi yang kokoh untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai. Kedisiplinan mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik di bidang administratif maupun pelayanan masyarakat. Ketika setiap pegawai mampu menerapkan disiplin, maka produktivitas dan efektivitas kerja dapat tercapai secara maksimal,” imbuh Sekwan.
Sekwan juga, selalu mengingatkan pentingnya integritas dalam membangun kedisiplinan, sebagai nilai dasar yang harus melekat pada setiap pegawai. Dengan integritas, kedisiplinan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan agar selalu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab tanpa perlu pengawasan ketat dari atasan. Jika tekun diterapkan maka berdampak langsung pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan berkualitas dalam membanggun kepercayaan warga terhadap lembaga ini, tandas Karwiyanto,S.Sos.
Editor : Redaksi.














