Laporan : Redaksi
Senin, 26 Januari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd membuka secara Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pasa hari Senin (26/1/2026).
Acara yang digelar di ruang Command Center ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, Kepala OPD, kepala BPD, Camat Se-Bengkulu Utara, Waka 1 beserta anggota DPRD Bengkulu Utara dan akademisi, serta perwakilan forum anak.
Forum ini merupakan wadah krusial untuk menjaring aspirasi dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam sambutan Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran agar setiap program yang diusulkan memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan manfaat yang nyata.
“Saya berharap setiap usulan, baik dari tingkat desa hingga kabupaten, benar-benar dikaji asas manfaatnya. Kita ingin program yang disusun di tahun 2027 nanti memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara, baik itu di sektor ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan dasar,” ujar Wakil Bupati.
Kesempatan ini, Ichram Nur Hidayah,ST, wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Utara menyampaikan, dukungan penuh pihaknya terkait pelaksanaan forum konsultasi publik sebagai wujud komitmen terhadap perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program dan kegiatan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi riil di lapangan.
Lebih lanjut, Ichram menegaskan bahwa visi pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Mahabbah yang bermakna Bengkulu Utara yang Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia, dan Berkelanjutan, harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan RKPD. Ia berharap visi tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan dan program pembangunan yang terarah serta berkesinambungan.
“Kami dari lembaga DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran. Oleh karena itu, sejak tahap perencanaan awal, kami mendorong agar seluruh usulan yang disampaikan dalam forum ini dapat dikaji secara cermat dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui forum ini, diharapkan rancangan awal RKPD Kabupaten Bengkulu Utara dapat disempurnakan sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif serta berkelanjutan sesuai dengan visi Mahabbah,” tegas Ichram Nur Hidayah.(Adv)
Editor : Redaksi.














