Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineHukum dan KriminalNasional

Kanit PPA Polres BU : Masalah Oknum ASN DPUPR Berzina Dan Nikah Siri Akan Damai, Pelapor Katakan Belum Damai

347
×

Kanit PPA Polres BU : Masalah Oknum ASN DPUPR Berzina Dan Nikah Siri Akan Damai, Pelapor Katakan Belum Damai

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Novicher, menegaskan masalah Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan (DPUPR) Bungkulu Utara yang dilaporkan istri sahnya terkait dugaan melakukan perzinahan hingga nikah siri tanpa izin. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 402 ayat (1) huruf a dan huruf b sub Pasal 411 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terjadi di Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 lalu, pada akhirnya akan Islah (Damai).

“Insaalah kedua belah pihak akan sepakat damai (Islah), untuk mengembalikan sesuatu pada kondisi yang lebih baik dan bermanfaat, baik secara pribadi maupun sosial, serta menghentikan kerusakan atau pertikaian. Semua itu tergantung kedua belah pihak,” kata IPDA Novicher. (19/1/2026)

Sementara Ren Arni (46 Tahun), yang melaporkan suaminya inisial NS (49 tahun) merupakan Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan (DPUPR) Bungkulu Utara yang melakukan perzinahan hingga nikah siri tanpa izin dengan perempuan inisial DA (36 Tahun) yang sempat menjadi pegawai honorel di lingkungan kerjanya tersebut mengatakan, belum damai.

“Terkait laporan saya ke Polres hingga hari ini belum ada perdamaian, karena  hingga jam 17:05 Wib ini belum ada penandatanganan surat perdamaian. Kemungkinan akan damai, tunggu saja kelanjutannya sempai hari Kamis (22/1) nanti,” ucap Ren Arni, selaku Pelapor.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *