Laporan : Anel Yadi
Senin, 19 Januari 2026
Bidik.Info, Benteng – Perwakilan masyarakat desa peyangga perkebunan kelapa sawit PT. Riau Agrindo Agung (RAA) di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi kantor kantor kementerian agraria dan tata ruang atau badan pertanahan Nasional kantor pertanahan di wilayah setempat untuk mempertanyakan atas hak tanah di Desa Bang Haji kecamatan Bang Haji yang sempat di portal oleh warga dan dibuka kembali pada tanggal 17 September 2025 yang lalu, pada hari Senin (19/1/2026)
Di kantor BPN Benteng, perwakilan masyarakat diterima oleh Afrizal Taswanda, selaku kasih pengukuran mengatakan, hasil penelitian pihaknya dilokasi tempat jalan pemortalan yang di lakukan beberapa bulan lalu bukan termasuk dalam lokasi perusahaan PT RAA melainkan milik masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Untuk mengetahui lokasi, arah dan jarak dalam menyajikan data maka diperlukan untuk melihat peta. Berdasarkan gambar di ambil oleh pihak BPN Benteng di lokasi jalan yang sempat di portal oleh warga beberapa bulan lalu bukan termasuk dalam wilayah perusahaan PT RAA melainkan milik masyarakat yang belum memiliki sertifikat,” kata Afrizal Taswanda.
Beberapa masyarakat yang mendatangi kantor BPN Benteng, mengucapkan terima kasih atas informasi yang lengkap diberikan oleh pihak petugas BPN tersebut.
Editor : Redaksi.














