Laporan : Sukiman
Senin, 12 Januari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Permasalahan laporan Kepala Desa Pasar Ketahun, terkait istrinya sebagai kepala sekolah SMP yang diganggu oleh Kusno,M.Pd, sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Bengkulu Utara, telah di periksa oleh pihak inspektorat, baik terlapor maupun pelapor.
Markisman selaku Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara memastikan telah memeriksa dan memanggil Pelapor Septa Irawan kepala Desa (Kades) Pasar Ketahun dan Kusno, sebagai terlapor dugaan mengganggu istrinya.
“Kedua belah pihak telah dipanggil dan diminta keterangannya. Tugas inspektorat saat ini, tentu melakukan telaah hasil pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin demi menjaga integritas ASN, untuk menegakkan kedisiplin PNS sesuai dengan aturan yang ada,” kata Markis
Markisman, juga mengatakan proses mengkaji, memeriksa, meneliti atau menyelidiki suatu laporan secara mendalam (Telaah), untuk memahami, menganalisis, dan menarik kesimpulan dalam pengambilan keputusan nantinya.
Sementara sebelumnya Septa irawan, selaku Kades dan pelapor mengatakan telah menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa chat WhatsApp (WA) Kusno, terhadap istrinya ke pihak Inspektorat Bengkulu Utara.
Sedangkan Kusno, M.Pd, menjelaskan persolan tersebut hanya salah paham, sekedar chat WhatsApp guyon-guyonan antara bawahannya menjabat sebagai kepala sekolah.
Editor : Redaksi.














