Laporan : Anel Yadi
Senin, 2 Juni 2025
Bidik.Info, Benteng – Sebelumnya warga Desa Sekayun Mudik kecamatan Bang Haji atas nama Tahudin, Arman, Coloik, Nadi, Gun dan Asman Toni, sebagai pemilik kebun diwilayah perbatasan perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan Perseroan Terbatas Riau Agrindo Agung (PT. RAA), di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, mengeluh terkait tanaman sejenis gulma kacang mangkuna di perkebunan perusahaan tersebut, sudah merayap memasuki kebun pribadinya sehingga merusak tanaman seperti Durian, Sawit, Kayu Bawang, Karet dan Kopi.
Keluhan tersebut sudah tiga kali disampaikan ke pihak PT.RAA, tidak ada tangapan sama sekali. Bahkan Raga Yuda, selaku asisten divisi 3 PT.RAA, memberi penjelasan ke warga, jika Gulma Kacang Mangkuna merusak kebun pribadi masyarakat tidak ada ganti ruginya.
Terkait masalah tersebut ditangapi Bupati Benteng Drs. Rachmat Riyanto dengan memerintahkan Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pertanian untuk menyelesaikan terkait permasalahan Gulma Kacang Mangkuna milik PT.RAA yang telah mengganggu tanaman warga tersebut.
Helmi Yuliandri, SP, MT, sebagai Plt Dinas Pertanian Benteng terhadap biro awak media ini menjelaskan, akan sesegera mungkin mengecek ke lapangan, guna mengetahui sejauh mana gangguan Gulma Kacang Mangkuna milik PT.RAA, di kebun pribadi warga tersebut.
“Akan kita tanggapi keluhan warga, dengan cara sesegera mungkin mengirimkan para petugas untuk mengidentifikasi sejauh mana tingkat ganguan Gulma Kacang Mangkuna PT.RAA di kebun pribadi masyarakat tersebut. Dari hasil itu nantinya, akan kita komunikasikan ke perusahaan atau petugas PT.RAA,” tutup Helmi Yuliandri.
Editor : Redaksi.














