Laporan : Sukiman
Selasa, 29 April 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Terkait laporan Forum Masyarakat Rejang (FMR) tentang dugaan ujaran kebencian oleh oknum yang tidak dikenal melalui akun Facebook atas nama “Eren Putra” beberapa waktu lalu mulai di perdalam pihak Polres Bengkulu Utara.
Hal ini terbukti dengan periksa saksi pelapor atas nama Hakim dan Ferianto, SH, MH, guna mengumpulkan bahan dan keterangan pihak Polres pada hari Selasa (29/4/2025)
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto. S.I.K melalui Plt Kanit Tipidter AIPTU Eko Wahyono. SH kepada awak media membenarkan adanya pemanggilan terhadap saksi pelapor untuk pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan FMR tentang ujaran kebencian yang di duga di lakukan oleh akun atas nama facebook Eren Putra.
“Benar hari ini pihak kita lakukan pemanggilan saksi pelapor untuk pendalaman dan mengumpulkan bahan keterangan, dan kita akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya,” Tegas AIPTU Eko Wahyono, SH, Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.