Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Gaji Tim Ahli Dan Staf Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sebesar Ini Kata Sekwan

808
×

Gaji Tim Ahli Dan Staf Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sebesar Ini Kata Sekwan

Sebarkan artikel ini

Laporan : Sukiman

Rabu, 30 April 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Bengkulu Utara melalui sekretariat Dewan (Sekwan) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) lima orang tim ahli pada hari Selasa (29/4) kemaren. Salah satu syarat menjadi TA, minimal pendidikan S1 sudah dengan pengalaman paling singkat 5 tahun.

Menurut Eka Hendriyadi, selaku Sekwan setiap Tenaga Ahli  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara besaran gajinya setiap bulan sebesar Rp. 4 juta per bulan termasuk pajak penghasilan.

Salah satu syarat menjadi TA, minimal pendidikan S1 sudah memiliki pengalaman paling singkat 5 tahun. Besaran gaji TA per bulan dilingkungan DPRD Bengkulu Utara sebesar Rp. 4 juta, termasuk pajak penghasilan,” kata Eka

Lanjut Eka Hendriyadi, selain kelompok pakar atau Tim Ahli ada juga kelompok stap ahlih Fraksi DPRD Bengkulu Utara dengan besaran gaji sebesar Rp. 2 juta,  tegasnya.(Adv)

Editor  : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *