Laporan : Sukiman
Kamis, 28 April 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam rangka mendengarkan laporan Pansus terkait hasil pembahasan LKPJ bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Utara tahun 2024 dilanjutkan dengan sersiapan pembentukan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024.
Rapat paripurna internal ini dipimpin Parmin, S.iP, selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara didampingi Herliyanto, S.IP, selaku Wakil Ketua 2 yang di hadiri Ardin Silaen, Selaku ketua Pansus di ikuti anggota tim Pansus, dilantai 2 ruangan rapat paripurna pada hari Senin, (28/4/2025).
Ardin Silaen, Selaku ketua Pansus DPRD Bengkulu Utara terhadap awak media ini menjelaskan, berdasarkan berita acara rapat badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Utara nomor : 03/BA/BANMUS/2025 hari Kamis (10/4) lalu, dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota maka hari ini dilakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2024.
“Agenda rapat Paripurna hari ini, telah tertuang dalam berita acara Banmun. Setelah beberapa hari sebelumnya melakukan Hearing Bersama OPD maka tim pansus menyampaikan kesimpulan atau beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2024. Baik yang sudah dijalankan maupun program pemerintah daerah yang belum dapat terlaksana dengan baik,” tegas Ardin Silaen.
Lanjut Ardin Silaen, kerja keras tim Pansus selama melaksanakan hearing dengan berbagai dinas instansi terkait, dari tanggal 22 hingga 23 April 2025, untuk mengumpulkan masukan maupun materi dalam menentukan arah kebijakan LKPJ Bupati tahun 2024, dapat berjalan dengan baik dan lancar. Tentu capaian pembagunan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik namun ada beberapa catatan untuk perbaikan demi percepatan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, tutupnya. (Adv)
Editor : Redaksi.