Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraBerita DesaBerita UtamaDaerahHeadlineNasional

Pemdes Air Banai Ulu Palik Era Edi Zen, Titik Nol Pembangunan Anggaran Tahun 2025

76
×

Pemdes Air Banai Ulu Palik Era Edi Zen, Titik Nol Pembangunan Anggaran Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Laporan : Sukiman

Kamis, 10 April 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Banai Kecamatan Ulu Palik kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, melaksakan titik nol pembangunan tahun anggaran 2025. Hadir di acara ini, Kepala Desa, anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas pihak kecamatan, pendamping desa perangkat desa, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainya, hari kamis (10/4/2025)

Edi Zen , selaku kepala Desa, menjelaskan pemerintah desa Air Banai bersama tim melakukan titik nol beberapa kegiatan pembangunan anggaran tahun 2025, diantaranya, Pamasangan keramik WC Gedung pos kesehatan, titik nol irigasi sepanjang ,104 Meter dengan lebar 50 CM di kadun 1.

Hari ini kita melaksanalan titik nol beberapa kegiatan pembangunan anggaran Dana Desa tahun 2025. Dengan harapan, setelah titik nol pembangunannya bisa mulai dilaksanakan sehingga bisa secepatnya digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya,” jelas Edi Zen.

Lanjut Edi Zen, pemerintah desa menghimbau kepada seluruh masyarakat, setiap yang telah di bangun oleh pemerintah pusat, daerah dan desa, hendaknya bisa di jaga dengan baik , agar apa yang telah di bangun dan di programkan bisa bermanfaat dalam waktu yang cukup panjang nantinya.

Berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat, daerah maupun desa tidak la mudah, kadang kala memerlukan anggaran yang cukup besar. Oleh sebab itu program yang telah selesai di realisasikan mari sama – sama di jaga dengan baik, agar bisa dimanfaatkan dengan kurun waktu lama.

Kepada warga yang ingin ikut bekerja saat program pembagunan mulai berjalan, silahkan mendaftarkan diri, karena pemerintah desa tidak membatasi jumlah pekerja. Jika melebih jumlah pekerja hariannya bisa dilakukan sistem bergantian, guna pemerataan yang ingin ikut bekerja. Kita tidak ingin ada yang mengupat – upat di kemudian hari, seolah-olah pemerintah desa tidak transpran setiap ada kegiatan,” tutup kades. (Adv)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *