Laporan : Edi Yanto
Rabu, 9 April 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pada era Kajari Ristu Dermawan, S.H, M.H, dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dilakukan penggeledahan oleh tim kejaksaan, pada hari Jum’at mulai pukul 09:20 hingga 15.17 Wib (14/2/2025) lalu
Sebelumnys kajari Ristu Dermawan, didampingi Kasi Intel Ekke Widoto Khahar dan anggota satuan khusus pemberantasan korupsi kejaksaan Arga Makmur, mengatakan, tim melakukan penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Penyelidikan didasarkan surat tugas dari BPKP perwakilan Bengkulu untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara, maka dilakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti dugaan tindak pidana korupsinya, agar permasalahan ini menjadi terang menerang.
“Proses penyelidikan masih berjalan, semata – mata untuk perbaikan terhadap pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara kedepannya.Terkait penggeledahan ini, benar – benar untuk penegakan hukum, agar tata kelola keuangan pemerintah daerah kedepan dapat di perbaiki sehingga hal serupa jangan sampai terulang kembali,” tegas Ristu Dermawan.
Bahkan Ristu Dermawan, menjelaskan pihak kejaksaan Arga Makmur bekerjasama dengan BPKP provinsi Bengkulu, untuk menghitung besaran kerugian daerah atau negara di Sekretariat dewan kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Berdasarkan perhitungan BPK sebelumnya kerugian berkisar 5,6 Miliar, angka tersebut belum final, tegasnya.
Dari data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap anggaran tahun 2023, mulai dari bulan Januari – Agustus hingga September – Desember, ditemukan kelebihan pembayaran berbagai perjalanan dinas anggota dewan. Totalnya mencapai Rp.1,4 Miliar. Bahkan jumlah TGR per anggota Dewan besarannya berpariasi.
Temuan BPK TGR Sekretariat dewan Bengkulu Utara, ketika dipimpin Sekwan sebelumnya berkisar Rp. 4,2 Millar. Total temuan dari BPK tersebut mencapai Rp.5,6 miliar. Terbagi menjadi TGR anggota Dewan sebesar Rp. 1,4 Miliar dan TGR Sekretariat dewan kabupaten Bengkulu Utara berkisar Rp. 4,2 Millar.
Hampir tiga (3) bulan semenjak usai dilakukan penggeledahan oleh tim kejaksaan, pada hari Jum’at (14/2/2025) lalu, hingga kini belum ada informasi satupun pihak yang bertanggung jawab dugaan korupsi untuk di tetapkan tersangka olen pihak kejaksaan Arga Makmur era Kajari Ristu Dermawan.
Editor : Redaksi.