Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaDaerahHeadlineNasional

Aset Rumdin Raib Mantan Ketua DPRD BU Belum Tangapi Surat Sekretariat Dewan, Segera Kirimkan Surat Ke-2 Ke Sonti Bakara

723
×

Aset Rumdin Raib Mantan Ketua DPRD BU Belum Tangapi Surat Sekretariat Dewan, Segera Kirimkan Surat Ke-2 Ke Sonti Bakara

Sebarkan artikel ini

Laoran : Edi Yanto

Rabu, 9 April 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Surat sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dengan nomor : 175/56/Set- DPRD/2025, bersifat penting, untuk klarifiikasi keberadaan aset atau barang milik daerah pada rumah dinas ketua DPRD Bengkulu Utara untuk periode 2019-2024.

Surat yang di tujukan untuk Sonti Bakara, SH, selaku mantan ketua periode 2019-2024, pada tanggal (13/3/2025) lalu, hingga kini belum ditangapi yang bersangkutan. Hal tersebut dibenarkan oleh Eka Hendriyadi, selaku Sekretaris sekretariat DPRD Bengkulu Utara (9/4/2025)

Surat yang di kirimkan pihak sekretariat dewan terkait aset rumah dinas (Rumdin) terhadap Sonti Bakara,SH, sebagai  mantan ketua periode 2019-2024 hingga hari ini belum ada tanggapan,” ucap Eka.

Lanjut Eka, berdasarkan laporan anak buahnya, ada beberapa aset Rumdin pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, ketika pergantian unsur pimpinan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029 yang terinventaris sudah tidak ada lagi saat Sonti Bakara, meningalkan kediaman rumah dinas. Surat pertama hingga kini tidak di tanggapi maka tidak menutup kemungkinan akan segera mengirimkan surat ke-2, ke Sonti Bakara, dalam waktu dekat ini.

Aset terinventaris di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang hilang tersebut diantaranya, seperti Alat Olahraga, TV, Lemari, Tempat Tidur, dan Alat Karaoke, yang mana barang di maksud tidak terdapat di Rumah Dinas ketika Sonti Bakara, meningalkan kediaman tersebut. Kemungkinan tidak sengaja terbawa yang bersangkutan, sehingga pihak sekretariat berkirim Surat, namun surat yang pertama hinggakini belumditangapi.  Maka tidak menutup kemungkinan dalam waktudekat ini akan mengirimkansurat ke-2, terhadap Sonti Bakara,” tegas Eka Hendriyadi.

Sonti Bakara, SH, sebelum menjabat ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2019-2024 kini menduduki unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 ketika menghadiri Musrenbang di aula pemkab Bengkulu Utara (17/3) lalu, di minta hak jawabnya Bungkam, bahkan sengaja menghindar, sehingga sampai saat ini tidak kunjung memberikan keterangan. Besar harapan redaksi media ini, Sonti Bakara, dapat memberikan hak jawabnya terkait Aset Rumdin yang diduga raib atau hilang usai pergantian pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

Editor  : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *