Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Sonti Bakara Mantan Ketua DPRD BU Diduga Mencuri Aset Rumdin, Belum Tanggapi Surat Sekretariat Kata Sekwan

687
×

Sonti Bakara Mantan Ketua DPRD BU Diduga Mencuri Aset Rumdin, Belum Tanggapi Surat Sekretariat Kata Sekwan

Sebarkan artikel ini

Laoran : Edi Yanto

Kamis, 20 Maret 2025

Bidik.Info – Hilang atau raibnya beberapa aset rumah dinas (Rumdin) ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Setelah pergantian pimpinan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029, belum ada kejelasan.

Kuat dugaan beberapa aset rumah dinas (Rumdin) ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang raib atau hilang setelah pergantian unsur pimpinan beberapa waktu lalu, sengaja dibawak atau di curi oleh Sonti Bakara, selaku mantan ketua.

Parmin, selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) periode 2024-2029, mengatakan, banyak prabot rumah tangga yang tidak layak digunakan pada masa jabatannya. Hingga diperbaiki dengan mengunakan anggaaran pribadi. Bahkan banyak prabot rumah tangga yang digunakannya dibawak secara pribadi, seperti TV, bantalan Kursi, mupun yang lainnya.

Baca juga : https://bidik.info/2025/03/17/era-sonti-bakara-aset-rumdin-pimpinan-dprd-bu-raib-kini-bungkam-mantan-ajudan-bantah-bawak-aset-tv/

Mengetahui hal itu sekretariat DPRD Bengkulu Utara, berkirim surat nomor : 175/56/Set- DPRD/2025, bersifat penting, untuk klarifiikasi keberadaan barang milik daerah pada rumah dinas ketua DPRD Bengkulu Utara, pada hari Kamis (13/3/2025) lalu ke Sonti Bakara, selaku mantan ketua.

Dalam surat tersebut aset yang Terinventaris di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara yaitu, Alat Olahraga, TV, Lemari, Tempat Tidur, dan Alat Karaoke, yang mana barang di maksud tidak terdapat di Rumah Dinas Ketua. Kemungkinan terbawa oleh lbu (Sonti Bakara, red).

Sudah satu minggu lebih surat sekretariat DPRD Bengkulu Utara, disampaikan ke Sonti Bakara, selaku mantan ketua hingga kini belum memberikan keterangan atau tanggapan. Hal ini disampaikan Eka Hendriyadi, selaku sekwan, terhadap redaksi media ini  (20/3/2025)

Hingga kini surat yang dikirim ke mantan ketua DPRD Bengkulu Utara Periode  2024-2029 (Sonti Bakara red), terkait Aset Rumdin raib dan hilang belum di tanggapi atau ada balasan suratnya pak,” kata Eka Hendriyadi, terhadap redaksi media online Bidik.Info.

Sonti Bakara, anggota dewan provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara periode 2024-2029 ketika menghadiri Musrenbang di aula pemkab Bengkulu Utara (17/3), diminta hak jawabnya oleh  pihak media  ini, Bungkam, bahkan berupa menghindar, sehingga diterbitkan kembali berita ini belum juga memberikan hak jawab.

Besar harapan redaksi media ini, Sonti Bakara, dapat memberikan hak jawabn terkait Aset Rumdin yang diduga raib atau hilang usai pergantian pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *