Laporan : Sukiman
Selasa. 12 November 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati tiga Raperda tentang APBD Tahun 2025, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parmin, S.IP, di dampingi Wakil ketua 1, Ichram Nur Hidayah,S.T, Wakil Ketua II Herliyanto, S.Ip, Sekwan Eka Hendriyadi dan di hadri anggota dewan serta pihak OPD, FKPD dan tamu undangan lainya, hari Selasa (12/11/2024).
Nota pengantar tiga Raperda disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf. Usai Bupati menyampaikan nota pengantar, maka DPRD Bengkulu Utara akan menindaklanjuti, dengan membahas bersama eksekutif tahap – tahap berikutnya.
“Setelah pjs bupati sampaikan tiga Raperda tentang APBD Tahun 2025, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan tersebut, maka anggota Dewan maupun fraksi-fraksi yang ada akan menindaklanjuti tahapan selanjutnya sesuai mekanisme maupun aturan yang ada,” kata ketua DPRD Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.