Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraHeadlineNasional

DPRD BU Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap tiga Raperda

39
×

DPRD BU Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

Laporan: Sukiman

Selasa. 12 November 2024

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Raperda, yaitu Raperda tentang APBD Tahun 2025, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf.

Rapat Paripurna dipimpin Parmin, S.IP, selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara, yang di dampingi Wakil ketua 1, Ichram Nur Hidayah,S.T, Wakil Ketua II, Herliyanto, S.Ip, Sekwan Eka Hendriyadi dan di hadri anggota dewan serta pihak OPD, FKPD maupun tamu undangan lainya, hari  Selasa (12/11/2024).

Usai rapat paripurna, terhadap awak media Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, menjelaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh Dewan yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Pjs Bupati juga berharap usai jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan tersebut agar bisa di bahas tahap selanjutnya untuk di syahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.

Kami Eksekutif berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar – benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara di rapat paripurna sebelumnya akan dibahas seksama untuk mencapai kesepakatan finalisasi antara eksekutif dan legislatif. Supaya menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tandasnya.

Sementara Parmin. S.IP, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara,  mengatakan, usai pihak eksekutif menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi maka akan segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya melalui  lembaga dewan ini sesuai mekanisme maupun aturan yang ada.

Pembahasan lebih lanjut tiga Raperda yang telah disampaikan akan dibahas pada rapat – rapat selanjutnya, sesuai mekanisme maupun aturan yang ada. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan finalisasi antara eksekutif dan legislatif, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” tandas Parmin.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *