Laporan : Edi Yanto
Selasa, 31 Juli 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Setelah pemkab Bengkulu Utara (BU) melakukan rotasi beberapa jabatan eslon II, termasuk Sekretaris DPRD BU, Dra. Evi Fitriani di geser menjadi Kepala BPBD menggantikan Eka Hendriyadi. Sedangkan Eka Hendriyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD dilantik sebagai Sekretaris DPRD BU, pada (23/7) lalu, hingga kini belum dilakukan serah terima jabatan (sertijab). Bahkan unsur pimpinan maupun beberapa anggota Dewan melakukan rapat tertutup bersama Bendahara, Sekwan lama dan sekwan baru, membahas persiapan Sertijab tanggal (31/7), sekaligus mengenai anggaran telah direalisasikan dari rekening kas daerah maupun rekening Sekretariat DPRD BU, di ruangan Ketua DPR Sonti Bakara (30/7/2024).
Eka Hendriyadi, selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara yang baru, membenarkan adanya rapat pada hari selasa siang hingga soreh (30//7) di ruang ketua. Rapat tersebut membahas persiapan serah terima jabatan (sertijab), pada pukul 10:00 besok pagi (31/7)
“Betul tadi siang ada rapat secara internal di ruangan Ketua. Pembahasan rapat tersebut terkait persiapan sertijab besok pagi,” kata Eka Hendriyadi.
Lanjut Eka Hendriyadi, jika sertijab besok dapat berjalan secara lancar, maka titik nol pelaksanaan tugasnya sebagai sekretaris DPRD Bengkulu Utara, mulai tanggal 1 Agustus 2024.
“Titik nol masa tugas Saya sebagai Sekwan di DPRD BU, mulai tanggal 1 Agustus 2024. Terkait Laporan surat pertanggugjawaban (SPJ) yang belum dibayar atau sudah dibayar sebelumnya, dan mengenai anggaran yang telah direalisasikan melalui rekening kas daerah maupun rekening Sekretariat DPRD BU, di bawah tanggal 1 Agustus tentu bukan merupakan tanggung jawab saya,” tegas Eka.
Sementara salah satu anggota Dewan tidak ingin disebut namanya mengatakan, Rapat internal tersebut, terungkap adanya anggaran anggota Dewan yang selesai di SPJ kan, namun belum diberi atau di bayar sebagai hak anggota Dewan.
“Rapat tadi, dihadiri bendahara, sekwan lama, PPTK dan sekwan yang baru. Kelihatannya penguna anggaran yang lama binggung. Karena kegiatan sudah di jalankan anggota Dewan telah selesai di SPJ kan, namun belum dibayar sebagai hak anggota Dewan. Menjadi pertanyaan saat ini, kemana uang yang sudah di cairkan dari kas atau rekening daerah tersebut,” tutup sumber secara singkat.
Dugaan korupsi lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara, sebelumnya masih dalam pemantauan dan pemeriksaan aparat penegak hukum (APH), Polda Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.