Laporan : Sukiman
Kamis, 25 Juli 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pengakuan Hori Yanto bersama istrinya, terhadap kepala biro awak media online Bidik.Info (24/7) selaku pemilik usaha penjahit Raya Kity yang beralamat Desa Air Baus II kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, bahwa ada oknum yang telah melakukan dugaan pemalsuan stempel milik usahanya, untuk melaksanakan kegiatan pengadaan pakaian fiktip.
Kronologis terungkapnya dugaan bahwa ada oknum yang melakukan pemalsuan stempel milik penjahit Raya Kity ini, setelah pemiliknya mendapat informasi ada stempel Ganda tertinggal di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara minggu lalu, pada hari jum’at (19/7).
“Saya mendapat telepon dari salah satu prangkat Desa bahwa ada stempel milik penjahit Raya Kity tertinggal di Dinas PMD. Mendengar informasi tersebut saya katakan tidak, karena tidak pernah ke dinas tersebut dan stempel milik saya ada. Karena penasaran saya mencoba mendatangi ke dinas PMD, saya terkejut menemukan fakta ada stempel yang sama persis tertinggal di Dinas tersebut,” kata Hori Yanto.
Lanjut Hori Yanto, karena penasaran kami mencoba memviralkan lewat medsos fecebook atas nama Raya Kity Raysena supaya ada etikat baik dari oknum yang telah memalsukan stempel tersebut. Jika tidak ada etikat baik permasalahan ini tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke Aprat Penegak Hukum.
“Usai mengetahui ada oknum yang telah memalsukan stempel milik usaha penjahit Raya Kity, kami viralkan di medsos fecebook. Anehnya ada oknum pegawai kecamatan atau PJS kades bersama prangkat desa mendatangi rumah saya di malam (Kamis (24/7 red), agar kami bisa memberikan waktu selama 15 hari untuk tidak melaporkan ke APH. Kuat dugaan ada pihak yang ingin menghilangkan barang bukti, pemalsuan stempel tersebut,” tandas Hori Yanto bersama istrinya.
Hingga berita ini di terbitkan, hak jawab PJS kades dan prangkat desa yang mendatangi rumah pemilik usaha penjahit Raya Kity, yang meminta tidak melaporkan ke APH, belum diperoleh hingga belum bisa di tulis. Besar harapan kami keduanya bisa memberikan hak jawabnya.
Editor : Redaksi.