Laporan : Edi Yanto
Kamis, 18 Juni 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerikasaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas tahun 2023, dilingkungan Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang dilakukan pihak kejaksaan Arga Makmur masih terus berlanjut.
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Uatara Ristu Darmawan, SH.MH, Melalaui kepala intelijen Ekke Widoto Khahar, SH,MH, membenarkan sedang menindaklanjuti kasus dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas tahun 2023, dilingkungan Sekretariat Dewan.
“Kalau mau ketemu Kajari harus melalui saya dulu. Kebetuluan beliau saat ini, sedang zoom meeting. Mengenai kasus dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas tahun 2023, dilingkungan Sekretariat DPRD BU dalam tahap konfirmasi dan klarifikasi data-data (Pulpaket). Untuk kelanjutannya, kami masih melakukan penelitian terhadap kemungkinan fakta yang akan ditemukan nantinya,” Jelas kepala intelijen kejaksaan Negeri Bengkulu Uatara Ekke Widoto Khahar, SH,MH, Kamis siang (17/7/2024).
Sebelumnya pegawai sekretariat DPRD Bengkulu Utara mengatakan mendapat surat panggilan pemeriksaan dari pihak kejaksaan negeri Arga Makmur, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas tahun 2023, dan di minta membawa berbagai data maupun dokumen – dokumen yang ada.
Editor : Redaksi.