Laporan : Sukiman
Kamis, 09 Juli 2024
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas PMD dan kecamatan Kerkap terus melakukan pembinaan dan bimbimbingan teknis (Bintek) kalai ini dilaksanakan di Desa Talang Curup dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES).
Berkenaan dengan kegiatan tersebut nampak hadir Camat kerkap, Babinsa, Babinkamtibmas, prangkat Desa, Anggota BPD maupun undangan lainnya. Yang mana acara di buka dari Dinas PMD untuk memberikan pembekalan bimbingan bagi operator perencanaan dan penataan melalui sistem keuangan desa (SISKEUDES), secara online, di kantor Desa Talang Curup, pada hari kamis (09/7/2024).
Pami reza, selaku nara sumber dari Dinas DPM Bengkulu Utara, mengatakan mengikuti kegiatan pelatihan bersama aplikasi siskeudes tahun anggaran 2024 ini tentu untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban. Siskeudes dibuat oleh BPK atau BPKP untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa.
“Tentu kesuksesan bintek aplikasi siskeudes ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, agar lebih optimal, juga sebagai alat kendali atau tolak ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Pami Reza.
Pami Reza, berharap setelah pelatihan ini, semua sekretaris desa maupun operator dan bendahara desa mampu mengelola pelaporan keuangan pada prinsip-prinsip manajemen yang baik, sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari risiko penyimpangan, penyelewengan dan korupsi, ucapnya.
Sementara kepala desa Talang Curup Sudiyanto, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Transformasi Digital Sistem Keuangan Desa Online 2024 menghadirkan narasumber dari dinas PMD Bengkulu Utara.
“Selain menjalankan amanah undang-undang, Siskeudes juga merupakan salah satu amanah dari MCP KPK, BPK di mana dalam poin amanah tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi,” kata Sudiyanto.
Ia menambahkan bahwa tata kelola keuangan desa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes berbasis online dengan server yang diletakkan pada server Pemerintah Daerah.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para perangkat desa Talang Curup dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta meminimalisir potensi terjadinya korupsi melalui sistem yang terintegrasi secara online. Tentu saya sebagai kepala desa dan penguna anggaran (PA) ikut mengotrol,” tandas Sudiyanto
Editor : Redaksi.