Laporan : Edi Yanto
Senin, 9 Februari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Hengki Renawan, selaku bendahara pengeluaran sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu mengundurkan diri, dengan alasan ingin mengurangi kesibukan untuk fokus mengurus keluarga dan anaknya. Kekosongan bendahara pengeluaran tersebut, di usulkan pergantian oleh pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara melalui surat nomor 175/97/Set-DPRD/2026.
Data yang terhimpun redaksi Bidik.Info, bahwa Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.AP, telah mengeluarkan surat keputusan nomor 910/ 46 /BKAD/2026 tentang perubahan atas keputusan Bupati Bengkulu Utara nomor 910/888/BKAD/ 2025 terkait Bendahara penerima, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu satuan kerja prangkat daerah.
Melalui keputusan Bupati nomor 910/46/BKAD/2026 telah ditetapkan Dedy Andri, sebagai penganti bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.














