Laporan : Redaksi
Jum’at, 23 Januari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Usai Bupati Arie Septia Adinata, SE,M.AP, mencopot Kusno, M.Pd, sebagai pejabat PLT Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bengkulu Utara, dengan menunjuk Budiman, S.Pd, M.Pd, sebagai sekretaris Dinas Pendidikan, sebagai pelaksana tugas (Plt), terhitung mulai tanggal 21 Januari 2026 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
Kusno, dituduh oleh saudara Septa Irawan, selaku kepala Desa Pasar Ketahun yang telah mengganggu atau menjalin hubungan asmara dengan istrinya sebagai Kepala sekolah salah satu SMP, dilaporkan ke berbagai pihak, hingga berita ini diterbitkan masih dipercaya Bupati Arie, sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMP dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
Banyak pihak menyayangkan keputusan Bupati, yang kurang bertindak tegas terhadap pejabat atau ASN, yang melanggar kode Etik. Salah satunya datang dari tokoh Organisasi Perkumpulan Keluarga Masyarakat Pekal (PKMP) yang mendesak untuk mengevaluasi jabatan Kusno, yang telah mencorengkan nama institusi Pendidikan Bengkulu Utara.
“Kami dari organisasi PKMP berharap Bupati Bengkulu Utara mengevaluasi keseluruhan jabatan Kusno, yang viral dituduh Kades Pasar Ketahun mengganggu istrinya tersebut,” kata Ibnu Maja, selaku Pengurus PKMP beberapa waktu lalu.
Lanjut Maja ketika itu, terlepas benar atau tidak perbuatan dilakukan Kusno, namun masalah tersebut sudah meresahkan masyrakat, terutama masyarakat di Bumi Pekal.
“Harapan kami Bupati, memberhentikan seluruh jabatan Kusno dan dipindahkan (Mutasi) dari Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. Harapan tersebut telah dimusyawarahkan dengan pengurus PKMP maupun tokoh adat di Bumi Pekal,” pungkasnya.
Tuduhan Septa Irawan Kepala Desa Pasar Ketahun, sempat dibantah oleh Kusno, dengan mengatakan sekedar salah paham dan melakukan chat WhatsApp guyon-guyonan antara bawahannya menjabat sebagai kepala sekolah.
Editor : Redaksi.














