Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Diduga Ladang KKN Perehapan Gedung Sekretariat DPRD BU Dikerjakan CV. Anak Dalam Tampa Direksi Keet

502
×

Diduga Ladang KKN Perehapan Gedung Sekretariat DPRD BU Dikerjakan CV. Anak Dalam Tampa Direksi Keet

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Beberapa elemen vital atau penting yang wajib dilaksanakan para kontraktor pelaksana proyek menggunakan anggaran negara dan daerah diantaranya direksi keet dan papan nama proyek. Namun hal tersebut tidak berlaku khusus pada kegiatan perehapan gedung sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu.

Berdasarkan investigasi awak media ini, pada hari Selasa (16/12/2025), perehapan gedung sekretariat DPRD Bengkulu Utara, masih dalam pekerjaan namun tidak memiliki direksi keet sebagai pusat administrasi yang berfungsi tempat koordinasi, pengawasan mutu, penyimpanan dokumen/barang berharga, fasilitas istirahat pekerja, serta kantor administrasi proyek untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan efisiensi pelaksanaan konstruksi secara keseluruhan.

Kuat dugaan adanya ajang korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada anggaran pekerjaan rehap gedung sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dengan cara mengurangi atau tidak dilaksanakannya sesuai rencana anggaran biaya (RAB), diantaranya pembuatan direksi keet tersendiri sebagai pusat administrasi yang berfungsi tempat koordinasi, pengawasan mutu, penyimpanan dokumen/barang berharga, fasilitas istirahat pekerja, serta kantor administrasi proyek untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan efisiensi pelaksanaan konstruksi secara keseluruhan. Akibat tidak adanya direksi keet tersendiri dari pihak perusahaa, membuat beberapa aset berharga sekretariat DPRD BU, diletakan sembarangan digedung tersebut.

Karwiyanto, Sos, selaku Plt Sekretaris Dewan Bengkulu Utara, mengatakan, pekerjaan rehap gedung ini, berdasarkan surat perintah kerja (SPK) nomor : 02/SPK/PRGKB/SET.DPRD/2025, Sub kegiatan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, pekerjàn pemeliharaan gedung kantor dan rehap gedung kantor, Nilai SPK Rp. 224.500.000, Sumber dana APBD Bengkulu Utara, mulai dikerjakan pada tanggal 05 November ditargetkan selesai 19 Desember 2025. Pelaksana CV.Anak Dalam yang beralamat di Desa Gunung Selan.

“Yang di rehap tersebut untuk ruang tunggu dan ruang Kasubag Umum. Terkait direksi keet sebagai pusat administrasi dan informasi seperti gambar, jumlah volume pekerjaan maupun tempat penyimpanan barang dan yang lainnya silakan tanya langsung ke perusahaan pelaksana. masalah papan nama proyek ada di samping gedung ini. Terkait apakah ada dana pembuatan direksi keet dalam SPK  saya belum tau, karena tidak melihat kontrak atau SPKnya. Harapan kita dikerjakan sesuai SPK dan tepat waktu pada tanggal 19 Desember,” tegas Karwiyanto yang akrab dipanggil Nyoman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh hak jawab dari perusahaan CV.Anak Dalam sebagai pelaksana perehapan gedung sekretariat DPRD Bengkulu Utara anggaran tahun 2025 tersebut.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *