Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu TengahBerita UtamaHeadlineNasional

Ditpamobvit Polda Bengkulu Temui Warga Terkait Masalah PT.RAA Di Benteng, Ini Penjelasan Nurhasan

2734
×

Ditpamobvit Polda Bengkulu Temui Warga Terkait Masalah PT.RAA Di Benteng, Ini Penjelasan Nurhasan

Sebarkan artikel ini

Laporan : Anel Yadi

Kamis, 25 September 2025

Bidik.Info, Benteng – Bebera anggota dari Polda Bengkulu, ditugaskan ke wilayah, kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) guna melakukan kegiatan pengamanan, audit, verifikasi serta membina terhadap permasalahan perkebunan kelapa sawit milik PT RAA dengan masyarakat desa penyangga.

Tim yang di terjunkan dari Ditpamobvit Polda Bengkulu yaitu, IPTU  Asman, AIPTU S. Lubis, AIPDA Robert dan dihadiri pula AIPTU Herno dari Polsek Pondok Kelapa yang disambut secara antusias serta semangat kebersamaan oleh warga di Kediaman Anel Yadi, Desa Sekayun Kadun II Kecamatan Bang Haji pada hari Kamis (25/9/2025)

AIPTU S. Lubis, dalam kesempatan ini menyampaikan pihaknya ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi kawasan tertentu. Termasuk yang sedang hangat terkait PT.RAA dengan masyarakat seputaran desa penyangga saat ini. Kehadiran Polri dan Masyarakat hendaknya selalu terjaga dan terbangun positif, dalam menjaga stabilitas dan keamanan (Kamtibmas) wilayah kabupaten Benteng.

“Tentu pihak jajaran Polri dan jajaran Polda Bengkulu melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan wilayah. Kedatangan kami hanya untuk memverifikasi permasalahan antara warga desa Penyangga dangan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT RAA yang sedangkan bergejolak saat ini. Hasil verifikasi atau keterangan permasalahan baik dari PT.RAA maupun dari masyarakat desa penyangga nantinya akan di laporkan ke atasan,” kata AIPTU S. Lubis dan IPTU  Asman.

Nurhasan, mewakili masyarakat yang ikut juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, agar PT Riau Agrindo Agung (PT RAA) bisa menunjukan dasar hukum penerbitan IUP B untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit di lintas dua wilayah kabupaten Bengkulu Tengah dan kabupaten Bengkulu Utara itu.

“Harapan kita PT RAA bisa secepatnya memberikan klarifikasi atau menjawab regulasi nomor berapa tampa HGU boleh beraktivitas, jika itu terjawab sesuai dengan regulasi dan dasar hukum yang ada maka gadu dan protes sana sini dari warga diyakini bisa redah serta berhenti,” ucap Nurhasan.

Lanjut Nurhasan, PT RAA melalui tim atau pengacaranya diharapkan jangan hanya omon – omon tampa menunjukan data, telah melakukan aktivasi sesuai regulasi di berbagai media sosial serta telah banyak dibantu oleh pemerintah maupun dari jajaran Polda Bengkulu, yang seolah-olah dibikingi atau diback-UP pihak tertentu selama beraktivitas tidak memiliki HGU maupun IUP B dari gubernur tersebut.

“Supaya tidak tambah gadu dan ada kecurigaan dari masyarakat perlu dilakukaan klafikasi pihak PT RAA atas pernyataan dari pengacaranya selama beraktivitas sesuai Regulasi dan telah banyak dibantu jajaran Polda Bengkulu tersebut. Karena atas pernyataan tersebut kini telah menimbulkan asumsi liar, apakah pihak jajaran Polda, Pemda, dan lembaga DPRD, selama beroperasi tidak memiliki HGU serta IUP B dari Gubernur tersebut, dibikingi atau diback-UP pihak tertentu,” Kata Nurhasan.

Terakhir Nurhasan, mengatakan pernyataan liar dari pengacara PT RAA yang menjadi asumsi liar di tengah – tengah Masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dengan cara menyambungkan statement Bapak presiden Prabowo, Siapa pun yang memback-UP Perusahaan ilegal maka ditindak tegas. Untuk itu dalam waktu dekat ini, terkait data dan permasalahan PT RAA beroperasi di kabupaten Bengkulu Tengah dan kabupaten Bengkulu Utara ini, akan di laporan ke Presiden, Ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ke Kampolnas dan Menteri ATR RI. Surat laporan akan di sampaikan secara langsung, tutupnya.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *