Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Gubernur Helmi Hasan Diduga Prank Bupati Se-provinsi Bengkulu Terkait Miliaran Dana DBH

2614
×

Gubernur Helmi Hasan Diduga Prank Bupati Se-provinsi Bengkulu Terkait Miliaran Dana DBH

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Sebelumnya pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur H. Helmi Hasan,  mengatakan, secara resmi di berbagai media, salahsatunya, media center provinsi Bengkulu bahwa telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap setiap kabupaten dan kota. Pernyataan tersebut diduga Prank Gubernur terhadap Bupati Se-provinsi Bengkulu.

Gubernur Helmi Hasan, mengatakan total DBH yang dibagikan kepada sembilan kabupaten dan satu kota Se-Provinsi Bengkulu tahun 2025 mencapai Rp.179,67 Miliar. Rincian tersebut untuk Kota Bengkulu Rp. 33,95 Miliar, Rejang Lebong Rp. 21,03 Miliar, Bengkulu Selatan Rp. 15,72 Miliar, Bengkulu Utara Rp. 23,03 Miliar, Lebong Rp. 11,61 miliar, Kaur Rp12,9 Miliar, Kepahiang Rp. 14,74 Miliar, Mukomuko Rp. 16,66 Miliar, Seluma Rp. 17,63 Miliar dan Bengkulu Tengah Rp. 12,65 Miliar.

Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara melalui Kepala BKAD, Masrup. S.St.Pi, MM, mengatakan, transfer Dana Bagi Hasil berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah dari provinsi Bengkulu tersebut, belum di transfer sepenuhnya.

“Provinsi Bengkulu masih punya utang terkait Dana Bagi Hasil (DBH), ke kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2024 yang sudah di audit oleh BPK RI, sekitar sebesar Rp. 30 Miliar. Hingga kini belum di transfer. Sementara terkait DBH tahun 2025 sebesar Rp. 23,03 Miliar dari provinsi Bengkulu ke kabupaten Bengkulu Utara menjadi pertanyaan besar kita karena perhitungan kami ada selisih,” kata Masrup.

Lanjut Masrup, harapan pemerintah daerah terhadap pemerintah provinsi Bengkulu, hutang tahun 2024 di lunasi dan segera mengeluarkan angka pasti atau khusus untuk DBH tahun 2025.

“Angka DBH dari Pemprov Bengkulu sebesar Rp. 23,03 Miliar untuk pemkab Bengkulu Utara tahun 2025, merupakan angka sementara dengan kata lain belum Final. Maka harapan kita Pemprov Bengkulu sesegera mungkin menuntaskan hutang sebelumnya dan sesegera mungkin memberikan DBH murni tahun 2025,” tegas Masrup.

Sementara Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu saat Gubernur Helmi Hasan, menyerahkan secara simbolis Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total 179,67 miliar rupiah kepada 9 kabupaten dan 1 kota pada
hari Selasa (13/5) lalu, engan memberikan hak jawab. Risqi, kabid anggaran BPKAD Pemprov Bengkulu, sekaligus Plt BPKAD menurut Dr. Haryadi saat ini, dihubungi melalui WhatsApp juga belum merespon. Hingga berita ini diterbitkan belum mendapat hak jawab pihak Pemprov Bengkulu. Setelah berita ini di terbitkan besar harapan redaksi media Bidik.Info, pihak terkait dapat memberikan hak jawabnya.

Editor : Redaksi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *