Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBerita UtamaHeadlineNasional

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Tekankan Profesionalisme Dan Integritas Penyidik Dalam Penegakan Hukum

607
×

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Tekankan Profesionalisme Dan Integritas Penyidik Dalam Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Laporan : Anel Yadi

Jum’at, 17 juli 2026

Bidik.Info, Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. memberikan arahan kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Bengkulu serta Polres maupun Polresta jajarannya di pertengahan Tahun Anggaran 2026 ini. Kegiatan arahan Kapolda berlangsung di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Lantai 3 Gedung Tribrata Polda Bengkulu, pada hari Jum’at (17/7/2026).

Arahan Kapolda dihadiri pula Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K, MH Karoops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirpolairud, Kabid Propam, dan Kabidkum, Diikuti oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu baik di lingkungan Polda Bengkulu maupun jajaran polres atau polresta melalui daring.

Dalam arahan Kapolda Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, menegaskan bahwa setiap penyidik harus menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai marwah institusi Polri.

“Agar tidak ada perkara yang dipermainkan maupun disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Seluruh proses penyidikan harus dilaksanakan secara objektif, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan bahwa tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun. Seluruh tindakan penyidik harus berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kode etik profesi Polri, serta peraturan perundang – undangan lainnya. Dengan demikian, setiap proses penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Mengakhiri arahan Kapolda Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, menegaskan bahwa seluruh penyidik harus menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Nilai – nilai Profesional, Objektif, Berintegritas, dan Berorientasi Pelayanan harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas penyidikan. Dengan komitmen tersebut, diharapkan seluruh penyidik di jajaran Polda Bengkulu mampu menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

“Reskrim bukan hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K menutup arahannya.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *