Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

KKN Ketua DPRD BU Tak Mampu Di Bantah, Akan Dilaporkan Ke APH

385
×

KKN Ketua DPRD BU Tak Mampu Di Bantah, Akan Dilaporkan Ke APH

Sebarkan artikel ini

Laporan : Redaksi

Senin, 13 Juli 2026

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Keterlibatan Parmin, S.IP selaku Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara dalam hal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada anggaran tahun 2026, dan menguasai hingga menjual aset pemerintah provinsi Bengkulu yang dilaporkan ORMAS. hingga hari ini tidak mampu dibantahnya. Terkait hal tersebit refaksi media ini tidak menutup kemungkinan segera akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH), untuk mencari kebenaran informasi dan data-data yang diperoleh tersebut.

Parmin, Ketua DPRD Bengkulu Utara telah beberapa kali diberi kesempatan untuk memberikan hak jawabnya, namum selalu menghindar. Terbaru uasai memimpin rapat paripurna (13/7), masih tidak ingin memberikan keterangan.

“Diruang Saya masih ada rapat dan pertemuan, dengan pihak waka polres, Kasdim 0423 BU, Kasih Intel Kejaksaan,” kata parmin (13/7/2026)

Dugaan penjualan aset pemerintah dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) anggaran tahun 2026, yang melibatkan anak kandungnya atas nama Hendrawan Dwi Prasetyo, yang belum memiliki surat tugas (SK) sebagai tenaga outsourcing di sekretariat Dewan, namun telah beberapa kali masuk dalam daftar surat perintah tugas (SPT) dinas luar (DL) hingga menyedot APBD di anggaran unsur pimpinan, sebagai pendamping, juga telah di akui oleh beberapa pejabat sekretariat Dewan diantaranya PPTK, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian (Kasubak TU), dan Kepala.bagian keuangan.

“Seluruh SK tenaga Outsourcing melalui PT. Damar Outsourcing Anugrah (DOA) di Sekretariat Dewan belum ada. Pihak kita baru selesai menginput data pergeseran APBD. Masalah anak ketua DPRD yang telah beberapa kali masuk di dalam daftar surat perintah tugas (SPT) unsur pimpinan ke luar daerah, tanyakan saja kepihak lain, atau ketua itu sendiri,” kata Reni Yunita, selaku Kepala sub bagian tata usaha dan kepegawaian maupun pejabat lainnya.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *