Laporan : Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Adanya dugaan ketelibatan Parmin, S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) terkait permasalah pejualan atau menguasai aset pemerintah provinsi Bengkulu, dilaporkan ORMAS hingga kini belum diproses hukum oleh pihak Kejati Bengkulu. Ada pula dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada anggaran tahun 2026.
Hal ini dapat dilihat ketelibatan anak kandungnya bernama Hendrawan Dwi Prasetyo, yang belum memiliki surat keputusan (SK) sebagai tenaga outsourcing di sekretariat DPRD Bengkulu Utara telah beberapa kali mengikuti Dinas Luar Daerah.
Pejanbat sekretariat dewan Bengkulu Utara, terhadap redaksi media ini mengatakan, sampai akhir bulan Juni 2026, belum ada kontrak atau pun Surat Keputusan (SK) antara perushaan Outsourcing PT. Damar Outsourcing Anugrah (DOA) dengan seluruh calon tenaga Outsourcing yang telah memasukan surat lamaran kerja beberapa bulan lalu.
“Jangankan surat keputusan (SK) terhadap seluruh tenaga Outsourcing di sekretariat dewan, Kontrak antara perusahaan PT. Damar Outsourcing Anugrah (DOA) dengan pihak sekretariat dewan maupun dengan para calon tenaga Outsourcing sampai sekarang belum ada. Belum adanya SK akibat belum beresnya berbagai hal, seperti belum rampungnya perubahan pergeseran APBD atau angaran,” kata Hendrik, ST, selaku kabag keuangan sekretariat Dewan.
Lanjut Hendrik, ST, masalah keterlibatan anak kandung ketua DPRD yang telah beberapa kali masuk dalam daftar mengikuti dinas luar daerah dalam kegiatan pimpinan dewan, kendati belum memiliki surat keputusan (SK), sebaiknya langsung di konfirmasikan dengan Parmin, S.IP, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara.
“Masalah anak kandungnya, telah beberapa kali masuk dalam SPT dinas luar daerah kegiatan pimpinan dewan, sebaiknya konfirmasi langsung ke pak Parmin, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara,” harap Hendrik.
Parmin, Ketua DPRD Bengkulu Utara, belum memberikan tanggapan terkait beberapa kali pemberitaan masalah ini. Konfirmasi yang dilakukan media ini, baik melalui telepon WhatsApp belum mendapat respons. Didatangi ke gedung DPRD Bengkulu utara belum juga masuk kantor. Media ini masih terus berupaya memperoleh hak jawabnya guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.
Editor : Redaksi.














