Laporan : Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Dugaan ketelibatan Parmin, S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara terkait pejualan atau menguasai aset pemerintah provinsi Bengkulu, dilaporkan ORMAS hingga kini belum diproses hukum oleh pihak aparat penegak hukum Kejati Bengkulu, Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme lingkungan DPRD Bengkulu Utara pada era kepemimpinan Parmin, diduga semakin menjadi.
Sebelumnya pernyataan Karwiyanto, S Sos, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, bahwa tidak ada kehadiran beliau (Parmin red), di kantor beberapa hari ini, sedang dinas luar selama dua (2) minggu ini, adalah fiktip.
Bahkan anak kandung ketua DPRD Bengkulu Uara, atas nama Hendrawan Dwi Prasetyo, masuk dalam daftar Outsourcing yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) telah beberapa kali melakukan perjalan dinas luar daerah.
Fakta tersebut berdasarkan dokumen yang ditemui redaksi media ini, surat tugas untuk tenaga outsourcing atas nama Hendrawan Dwi Prasetyo, nomor : 000.1.2.2/37, 000.1.2.2/34, 000.1.2.2/54, 000.1.2.2/50 tahum 2026, merupakan Anak kandung Ketua DPRD Bengkulu Utara, yang belum di berikan Surat Tugas melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sebagai pendamping.
Kasubak TU yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, semua tenaga outsourcing yang ada di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, sampai pada hari ini (Rabu 10/6 red), belum mendapat surat tugas (SK), di karenakan terkendala pergeseran DPA.
“Masalah oknum tenaga outsourcing yang beberapa kali telah melakukan perjalanan dinas luar daerah itu saya tidak tau. Sepengetahuan saya, jangankan melakukan perjalanan dinas, baik sebagai pendamping maupun yang lainnya, jelas tidak boleh dan melangar aturan, karena semuanya belum di SK kan,” tegas Kasubak TU sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendrik, selaku kabag keuangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
“Semua tenaga outsourcing di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, sampai hari ini belum di SK kan. Artinya semua tenaga outsourcing tidak berkenankan melakukan perjalan dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah. Sampai hari ini, belum ada pembayaran berbentuk apa pun terkait tenaga outsourcing tersebut,” tutup Hendrik.
Sementara Parmin, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara, ingin diminta hak jawabnya, belum merespon WhatsApp maupun telepon dari redaksi media ini, sehingga belum bisa ditulis hak jawabnya.
Editor : Redaksi.














