Laporan : Sukiman
Rabu, 6 Mei 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Plt kepala dinas atau Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Diknas) kabupaten Bengkulu Utara, Kusno, M.Pd, dengan seorang kepala sekolah selaku isteru kepala desa Kecamatan Ketahun, yang sempat mengguncang publik beberapa waktu lalu, dikarenakan sangkades sempat ngamuk didepan kantor Diknas, hingga kini tak kunjung menemui titik terang terkait sangsi, maupun penjelasaian hingga kini sepertinya sengaja dibiarkan meredup, tanpa tanpa ketegasan pemerintah daerah di era Bupati Arie Septia Adinata.
Perkara yang sempat menghebohkan dunia pendidikan kabupaten Bengkulu Utara tersebut awalnya bukan sekadar gosip murahan. Ia menyentuh inti integritas pejabat publik di sektor pendidikan. Ketika pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru terseret isu pelanggaran etika, publik berhak menuntut jawaban yang terang benderang, bukan sekadar pernyataan normatif yang mengambang.
Terbaru Kusno, S.Pd, dikonfirmasi di ruang kerjanya, menyatakan, telah mengikuti seluruh proses yang berjalan, termasuk memenuhi panggilan inspektorat. “Semua sudah saya jalani sesuai prosedur,” ujarnya singkat, tanpa memberikan rincian lebih jauh.
Pernyataan itu terdengar formal, namun jauh dari memuaskan. Hingga kini, hasil pemeriksaan tak pernah dipublikasikan secara terbuka. Tidak ada sikap resmi yang tegas dari pihak berwenang. Situasi ini memunculkan kesan kuat: penanganan kasus berjalan di tempat, atau lebih buruk—dipetieskan secara perlahan.
Ketiadaan transparansi pemerintah daerah Bengkulu Utara era Bupati Arie, hanya akan memperlebar ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan publik. Jika terbukti melanggar, sanksi harus dijatuhkan tanpa kompromi. Jika tidak, bersihkan nama secara terbuka. Diam bukan pilihan, apalagi bagi institusi yang mengemban amanah moral.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan etika dan sangsi disiplin aparatur. Publik Bengkulu Utara kini tidak hanya menunggu hasil—mereka menuntut keberanian. Apakah hukum dan etika benar-benar ditegakkan, atau sekadar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, karena hingga hari ini, Kusno, masih dipertahan menjabat menjadi kabid di Diknas Bengkulu Utara.
Septa Irawan, selaku kades Pasar Ketahun, melalui WhatsApp sebelumnya mengatakan, secara kejam saudara Kusno, merusak rumah tangganya dan telah menyerahkan Barang Bukti (BB) ke pihak Inspektorat dan Bupati
Hingga berita ini, dipublikasihkan secara luas belum ada hak jawab, dari pihak inspektorat atau pemerintah daerah. Besar harapan redaksi media ini, pihak terkait dapat membuka secara terang menerang hasil pemeriksaan pejabat yang diduga melanggar etika dan disiplin tersebut.
Editor : Redaksi.














