Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 23 April 2026
Bidil.Info, Bengkulu Utara – Satu unit kendaraan jenis Inova Zenig, merupakan Aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diduga mobil dinas operasional Dinas Kesehatan, dikuasai oleh pihak lain tanpa dokumen pendukung yang memadai. Seperti Mobil Dinas (Mobnas) Inova Zenig BD 1397 DY aset Dinas Kesehatan sejak tahun 2022 digunakan oleh pegawai non ASN yang bertugas di rumah sakit yang diangkat menjadi P3K pada tahun 2023.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin namanya di tulis mengatakan, terungkapnya mobil dinas BD 1397 DY dikuasai oleh pihak lain tanpa dokumen pendukung yang memadai, karena sedang adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) cabang Provinsi Bengkulu yang bertanggung jawab atas pemeriksaan laporan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu pemerintah dan badan lainnya.
Bertahun – tahun berbagai aset pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara yang tidak terpantau dan terdata dengan baik, diduga akibat kurang efektipnya ginerja tim aset itu sendiri.
Upaya konfirmasi awak media ini, terkait kebenaran informasi melalui Diank, Kapala Bidang (Kabid) Aset BKAD Bengkulu Utara melalui pesan WhatsApp menjelaskan kendaraan tersebut secara sah tercatat sebagai barang milik daerah kabupaten Bengkulu Utara, tidak dihibahkan dan dipinjam pakaikan. Untuk hal lain bisa ditanyakan langsung ke pengguna barang yaitu kepala SKPD nya.
“Kendaraan tersebut secara sah tercatat sebagai barang milik daerah kab. BU tidak dihibahkan dan dipinjam pakaikan. Untuk hal lain bisa ditanyakan langsung ke pengguna barang yaitu kepala SKPD nya,” kata Diank.
Editor : Redaksi














