Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBerita UtamaHeadlineHukum dan KriminalNasional

Kejati Bengkulu Berjanji Segera Memproses Laporan Masyarakat Termasuk Terkait PT RAA

713
×

Kejati Bengkulu Berjanji Segera Memproses Laporan Masyarakat Termasuk Terkait PT RAA

Sebarkan artikel ini

Laporan : Anel Yadi

Rabu, 22 April 2026

Bidik.Info, Bengkulu – Tingkat kepercayaan publik dan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di provinsi Bengkulu dalam menindak lanjuti setiap laporan menjadi sorotan karena memiliki peran krusial dalam memastikan tegaknya hukum. Adanya sejumlah kasus pelanggaran hukum yang diduga melibatkan oknum pejabat maupun perusahaan lamban ditindaklanjuti dan terkesan tidak secara serius di usut maupun dituntaskan.

Turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di provinsi Bengkulu, hingga berbagai elemen masyarakat beberapa kali melakukukan demonstrasi atau aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun tuntutan ke Kejati maupun Polda Bengkulu.

Terbaru Demo masyarakat mempertanyakan tindaklanjut proses hukum terkait berbagai laporan, mendapat angin segar dari Fri Wisdom Sumbayak, SH.,MH, selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu, pada hari ini Rabu (22/4/2026).

“Setiap laporan warga pasti di tindaklanjuti bahkan sudah ada yang berproses sesuai hukum yang berlaku. Beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi maupun merugikan negara maupun daerah sedang berproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait laporan maupun data yang disampaikan masyarakat pada tanggal 6 April lalu, mengenai dugaan permasalahan perusahaan perkebunan kelapa sawit Riau Agrindo Agung (PT RAA), berada dalam kawasan lintas kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) – kabupaten Bengkulu Utara tersebut, untuk sabar menunggu tahapan proses hukum sedang dijalani pihak Kejati Bengkulu, apa lagi permasalahan ini sudah sampai di tingkat pusat,” kata Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH.

Sementara Irwan Toni dan Junaidi, selaku perwakilan masyarakat desa penyangga di wilayah lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit Riau Agrindo Agung (PT RAA) yang terletak dalam kawasan lintas kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) – Bengkulu Utara yang diduga sudah puluhan tahun tidak memiliki HGU serta IUP B dari gubernur menunggu janji pihak Kejati Bengkulu Mengusut tuntas berbagai laporan warga.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *