Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineHukum dan KriminalNasional

Edi Putra Anggota DPRD BU Fraksi PAN Bantah Tuduhan Jadi Makelar Amdal PT Agricinal

616
×

Edi Putra Anggota DPRD BU Fraksi PAN Bantah Tuduhan Jadi Makelar Amdal PT Agricinal

Sebarkan artikel ini

lLaporan : Redaksi

Rabu, 25 Februari 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Tuduhan masyarakat desa penyangga HGU perkebunan kelapa sawit PT Agricinal, terhadap Edi Putra, S.IP, selaku anggota dan ketua komisi III DPRD kabupaten Bengkulu Utara dari fraksi partai PAN sebagai perantara perdagangan (Makelar) pengurusan Amdal PT. Agricinal, hingga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan, Aparat Penegak Hukum dan DPW partai PAN peovinsi Bengkulu, dibantah keras.

“Untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta memastikan operasional tidak merugikan lingkungan atau petani, beberapa bulan lalu, anggota DPRD Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke perusahaan PT Agricinal. Ternyata ditemukan Amdal perusahaan tersebut terpecah – Pecah, hingga direkomendasikan agar pihak PT Agricinal segera menggurus Amdal sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Edi Putra.

Lanjut Edi, dirinya tidak pernah bertemu secara khusus terhadap beberapa kepala desa penyangga untuk membahas spesifik subjek dan detail terkait masalah amdal PT. Agricibal. Apalagi sebagai perantara perdagangan (Makelar) pengurusan Amdal PT. Agricinal dengan menjanjikan sejumlah ratusan juta uang.

“Saya memastikan laporan beberapa warga ini, bukan lagi terkait masalah amdal PT Agricinal namun adanya detensi pribadi terhadap saya. Pihak perusahaan PT Agricinal sampai pada hari ini, belum pernah membicarakan terkait teknis apapun masalah amdal tersebut. Silahkan saja pihak pelapor membuktikan tuduhannya, terhadap saya sebagai perantara perdagangan (Makelar) pengurusan Amdal PT. Agricinal tersebut,” tegas Edi.

Sementara Ramdani, salahsatu tim pelapor mengatakan, Edi Putra, S.IP, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dari dapil IV fraksi Partai PAN, sebagai Makelar pengurusan Amdal PT. Agricinal, dengan cara menghubungi beberapa kepala desa Penyangga untuk mempertanyakan nominal uang yang diminta para kepala desa untuk memuluskan konsultasi publik pengurusan amdal PT Agricinal. Selain itu ada juga indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan okmum anggota dewan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari beberapa kades desa penyangga saudara Edi Putra, sempat menanyakan berapa uang yang diminta terkait konsultasi publik pengurusan amdal PT Agricinal. Sudah menawarkan sejumlah uang terkait pengurusan amdal PT Agricinal tersebut, apakah oknum Dewan tersebut tidak disebutkan makelar Amdal,” ungkap Ramdani.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *