Laporan : Redaksi
Selasa, 24 Februari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Masyarakat Desa Penyangga HGU perkebunan kelapa sawit PT Agricinal, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka menyampaikan laporan adanya dugaaan makelar kasus pengurusan Amdal perusahaan yang dilakukan oknum dewan dari partai PAN.
Kedatangan Ramdani, Kepala Talang Arah bersama beberapa masyarakat Kecamatan Putri Hijau selaku desa penyangga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agricinal, ke gedung DPRD Bengkulu Utara, disambut Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, ST, pada pukul 10.47 Wib hari Selasa (24/2/2026)
Ramdani, kades Talang Arah bersama beberapa masyarakat putri hijau selaku desa penyangga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agrasinal, mendatangi gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara untuk menemui anggota BK, dalam menyampaikan laporang adanya dugaaan maklar kasus dalam pengurusan Amdal perusahaan tersebut.
“Hari ini kami datang ke gedung DPRD Bengkulu Utara melalui pimpinan Dewan untuk melaporkan oknum anggota Dewan dari partai PAN atas nama Edi Putra, S.IP, yang diduga jadi perantara perdagangan (Makelar) pengurusan Amdal PT. Agricinal,” Kata Ramdani.
Lanjut Ramdani, diharapkan pihal Dewan khususnya bagian Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Bengkulu Utara, dapat menproses adanya dugaan Makelar dalam penguruaan perpanjangan HGU Perkebunan Kelapa Sawit PT. Agricinal, yang dilakukan oknum Dewan atas nama Edi Putra, S.IP, dari partai PAN tersebut.
“Laporan dugaan Makelar Amdal yang dilakukan Oknum Dewan tersebut tidak hanya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Namun juga dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum dan DPW partai PAN peovinsi Bengkulu. Harapan pihak kami permasalahan ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak – pihak terkait sesuai undang – undang yang berlaku,” tegas Hamdani.
Hingga berita ini ditayangkan, Edi Putra, S.IP, selaku ketua komisi III DPRD Bengkulu Utara, yang diduga jadi makelar AMDAL PT. Agricinal tersebut, belum memberikan hak jawabnya. dihubungi via telepon WhatsApp agar bisa memberikan hak jawab tidak merespon.
Editor : Redaksi.














