Laporan: Redaksi
Jum’at, 30 Januari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Bengkulu Utara yang dipimpin Agus Sulaiman, pada awal tahun 2026 ini, melaksanakan intruksi Bupati dalam melakukan pembinaan ke setiap OPD untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah dalam memastikan pengadaan tepat sasaran, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan mencegah risiko hukum.
Kepala Bagian Unit Layanan (ULP) Pengadaan Barang dan jasa Bengkulu Utara, Agus Sulaiman, dikonfirmasi mengatakan sedang sibuk menjalankan intruksi Bupati untuk memastikan kegiatan perencanaan anggaran tahun 2026 di setiap dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada organosasi perangkat daerah (OPD), baik terkait belanja langsung dan belanja tidak langsung menjadi perhatian serius pemerintah.
“Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi setiap OPD untuk melakukan rapat persiapan dalam mencermati DPA dan mengidentifikasi jenis pekerjaan mana yang akan melewati proses lelang dan melalui mekanisme pengadaan langsung. Rapat persiapan ini dilakukan guna mempersiapkan proses belanja langsung agar tepat waktu dan serapan anggaran mencapai target yang direncanakan oleh Bupati,” kata Agus Sulaiman.
Agus Sulaiman, juga menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus melalui tahapan dan prosedur yang sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu semua OPD harus memahami betul tentang peraturan pengadaan barang dan jasa ini, termasuk perencanaan pengadaan barang dan jasa demi kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara yang diharapkan Bupati Arie Septia Adinata – Sumarno.
” Pada hari Jum’at ini (30/1), masing – masing Tim Unit Layanan (ULP) Pengadaan Barang dan jasa Bengkulu Utara, berkoordinasi ke enam OPD, yaitu DPKAD, DLH, DPPHP, Satpol PP, DPUPR dan Kesbangpol,” tegasnya.
Editor : Redaksi.














