Laporan : Sukiman
Senin, 19 Januari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Diduga memanfaatkan pengaruh jabatan sebagai Ketua PGRI serta kepala bidang (Kabid) SMP maupun PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Bengkulu Utara, yang menjadi pintu masuk mengganggu atau menjalin hubungan asmara dengan bawahannya selaku Kepala SMP berstatus istri Kepala Desa Pasar Ketahun, sehingga dilaporkan ke pihak Inspektorat dan Bupati mendapat sorotan berbagai pihak.
Viralnya informasi dan video Septa Irawan, ngamuk di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, dikarenakan istri sahnya sebagai Kepala Sekolah SMP yang diganggu oleh Kusno, M.Pd, selalu Ketua PGRI serta kepala bidang (Kabid) SMP maupun PLT Kepala Dinas, di Inspektorak mulai memasuki babak baru.
Septa Irawan, melalui WhatsApp sebelumnya mengatakan, secara kejam saudara Kusno, merusak rumah tangganya dan telah menyerahkan Barang Bukti (BB) ke pihak Inspektorat dan Bupati.
Sementara Kusno, beberapa waktu lalu membantah telah mengganggu bawahannya (Kepala Sekolah red) sebagai istri Septa Irawan, selaku Kades Pasar Ketahun tersebut. Mengatakan , sekedar salah paham dan melakukan chat WhatsApp guyon-guyonan antara bawahannya menjabat sebagai kepala sekolah.
Markisman selaku Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara memastikan telah memeriksa dan memanggil Pelapor dan tetlapor. Bahkan saat ini permasalahan tersebut memasuki babak baru.
“Pelapor dan terlapor sudah selesai kita periksa. Kini memasuki babak baru, yaitu sedang persiapan penyusunan hasil pemeriksaan untuk disampaikan ke pimpinan. Kalau tidak ada halangan hari ini, atau besok Selasa (20/1), semua hasil pemeriksaan telah sampai ke pimpinan. Masalah masalah sangsi itu menjadi kewenangan pimpinan,” Kata Markis (19/1/2025)
Editor : Redaksi.














