Laporan : Sukiman
Jum,at, 2 Januari 2026
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerintah kecamatan Air Besi kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, kembali mengukuhkan dan melancarkan roda pemerintahan desa dengan menggelar prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Akiba. sebagai Penjabat (Pj) Kepala desa Genting Perakap pada hari jum,a (2 /1/2026).
Pelantikan penjabat (Pj) Kepala Desa Genting Perakap berlangsung secara khidmat yang dipimpin langsung oleh Camat Air Besi, Syahrul Ramadhan, S.Ap, dihadiri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Sekretaris desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, jajaran pendaping lokal desa, Babinsa, Babinkabtimas, tokoh masyarakat, TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda maupun pihak undangan lainnya.
Setelah prosesi pelantikan , tentu PJ Kepala Desa Genting Perakap dapat menjalankan fungsi roda pemerintahan di Desa, bersama pihak – pihak terkait dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap warga.
Pada sambutan Syahrul Ramadhan, selaku camat Air Besi menegaskan pentingnya peran strategis kepala desa dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung program – program pembangunan daerah. Ia juga menekankan agar bisa bersinergi dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan semua lapisan masyarakat .
“Penjabat Kepala yang baru saja dilantik, harus mampu menjadi pengayom dan pemersatu masyarakat. Tugas kepala desa bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut komitmen moral untuk mengabdi ke masyarakat,” ujar Camat.
Sementara, Rahmat Hidayat, S.STP. M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, berharap penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Pelantikan Pj ini, diharapkan dapat menjalankan tugas dan memberikan kerja nyata pada pemerintahan desa Genting Perakap Air Besi, hingga pemilihan kepala desa untuk ditetapkan sebagai kepala desa defenitif nantinya,” tutup Rahmat Hidayat.
Editor : Redaksi.














