Laporan : Sukiman
Senin, 15 Desember 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang hak penyandang disabilitas dan raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Senin (15/12/2025).
Rapat paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua dan didanpingi unsur wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri Sekwan, pejabat sekretariat dewan para anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Pada rapat paripurna ini Bupati Arie menyampaikan secara lengkap Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, untuk dibahas oleh lembaga DPR dan pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, menjadi pelaturan daerah (Perda).
“Semogo saja Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini, bisa berjalan lancar, tidak terlalu lama dibahas dan di jadikan pelaturan daerah (Perda) sebagai tolak ukur maupun payung hukum dalam menjalankan kebijakan terkait hak penyandang disabilitas maupun Penyelenggaraan Ketenagakerjaan kedapannya,” tegas Bupati.
Editor : Redaksi.














