Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu UtaraBerita UtamaHeadlineNasional

Sidak KPK Pembangunan Gedung Radio Kharisma Bengkulu Utara 2025 Dapat Rapor Merah

737
×

Sidak KPK Pembangunan Gedung Radio Kharisma Bengkulu Utara 2025 Dapat Rapor Merah

Sebarkan artikel ini

Lapiran : Redaksi

Selasa, 4 November 2025

Bidik.Info, Bengkulu Utara – Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggara 2024, melalui Dinas  PUPR menganggarkan pembangunan gedung startegis radio kharisma yang dikerjakan CV. Rawang Rumbai dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.496. 450.000,00, waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Uding Juharudin, dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, saat melakukan sidak di lokasi pembagunan proyek startegis gedung radio kharisma kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, hasil pengecekan dari laporan pihak kontraktor pelaksanaan pembagunan sudah berjalan selama 6 minggu, namun progres pekerjaannya selalu tidak tercapai target sehingga mendapat rapot merah.

“Dilihat dari laporan mingguan pihak pelaksana, pekerjaaannya hampir setiap minnggu tidak mencapai target. Maka untuk sementara di nilai mendapat rapor merah. Rapot merah bukan artinya proyek ini bermasalah, namun perlu ada perbaikan dalam sisa waktu pelaksanaannya. Kami menyarankan agar pelaksana proyek segera memperbaiki progres pekerjaan per minggunya dan menyelesaikan kontrak tepat waktu sesuai kontrak yang telah di sepakati,” kata Uding Juharudin.

Lanjut Uding Juharudin, kedatangan pihaknya ke kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka pemantauan pembagunan infrastuktur yang sedang berjalan baik menggunakan APBD maupun APBN, demi pencegahan dan antisipasi terjadinya korupsi. Disamping itu, akan dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat kerjasama pencegahan korupsi. Karena KPK bukan hanya melakukan penindakan, tapi juga melakukan pencegahan, dan koordinasi, tegasnya.

Sementara, H. Fitriyansyah, S. STP, M.M, selaku Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengucapkan, terimakasih atas kedatangan tim KPK. Apapun saran dan masukan dari KPK demi pencegahan terjadinya korupsi saat anggaran berjalan saat ini, merupakan masukan yang harus di laksanakan semua pihak demi kemajuaan daerah untuk mengantisipasi korupsi maupun kobocoran anggaran tandasnya.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *