Laporan : Edi Yanto
Selasa, 30 Juni 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Sebelumnya Bupati Arie Septia Adinata, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024, dilanjuti dengan berbagai rapat paripurna lainnya, maupun rapat Komisi DPRD Bengkulu Utara dengan berbagai OPD yang ada.
Setelah pihak komisi 1 DPRD Bengkulu Utara melakukan hearing bersama beberapa OPD ditemukan selisih Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati anggaran tahun 2024.
Hasdiansyah, SE, Selaku ketua Komisi I DPRD kabupaten Bengkulu Utara, terhadap redaksi media ini mengatakan, untuk sementara hasil rapat komisi dengan berbagai OPD, diantaranya Diknas, Asisten 1, kecamatan Tanjung Agung Palik maupun yang lainnya, terdapat Selisi realisasi anggaran tahun 2024.
“Untuk mengsingkronkan realisasi selisih Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati anggaran tahun 2024, Komisi I telah berupaya memanggil pihak BPKAD, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Hasdiansyah.
Lanjut Hasdiansyah, hasil rapat komis telah dijadwalkan rapat internal dengan pimpinan Dewan. Untuk menyampaikan temuan selisih Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati anggaran tahun 2024.
“Kita akan melakukan rapat internal lintas komisi dengan pimpinan Dewan. Selisih anggaran tersebut akan disampaikan pada rapat internal, untuk menindaklanjuti hal tersebut nantinya tergantung dari keputusan rapat internal dengan pimpinan Dewan. Karena dalam realisasi uang negara untuk membahas Raperda menjadi Perda, lima rupiah pun tidak bisa selisih. Oleh karena itu diperlukan data yang akurat dan jelas dari pihak BPKAD. Jika diperbaiki selisih anggaran bisa saja Perda LKPJ Bupati 2024 Terancam Gagal, itupun tergantung pimpinan Dewan,” tutup Hasdiansyah.
Editor : Redaksi.














