Example floating
Example floating
Example 728x250
Bengkulu TengahBerita UtamaHeadlineNasional

Usai Cek Lapangan Pemkab Benteng Segera Surati PT RAA Masalah Gulma Kacang Mangkuna Masuk Kebun Rakyat

1204
×

Usai Cek Lapangan Pemkab Benteng Segera Surati PT RAA Masalah Gulma Kacang Mangkuna Masuk Kebun Rakyat

Sebarkan artikel ini

Laporan : Anel Yadi

Rabu, 04 Juni 2025

Bidik.Info, Benteng –  Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian menindaklanjuti keluhan Masyarakat terkait Gulma Kacang Mangkuna dari perkebunan sawit milik perusahaan Perseroan Terbatas Riau Agrindo Agung (PT.RAA), yang telah merayap secara luas di milik perkebunan pribadi warga. Sehingga merugikan dan menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Plt Dinas Pertanian Benteng Helmi Yuliandri, SP, MT, menjelaskan, telah menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Sekayun Mudik kecamatan Bang Haji, dengan cara mengecek ke lapangan guna melihat secara langsung Gulma Kacang Mangkuna dari perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Perseroan Terbatas Riau Agrindo Agung (PT.RAA), yang telah merayap secara luas ke perkebunan pribadi warga tersebut.

Usai melihat secara lasgsung di lapangan pada hari selasa (3/6) kemaren,  terkait Gulma Kacang Mangkuna dari perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Perseroan Terbatas Riau Agrindo Agung (PT.RAA), yang telah merayap secara luas ke perkebunan pribadi warga, sehingga banyak warga mengeluh. Maka pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian akan segera menyurati PT.RAA, untuk memberikan saran agar mengatasi Gulma tersebut secepatnya, jangan sampai meluas dan memasuki kebun pribadi milik warga sekitar,” kata Helmi Yuliandri.

Lanjut Helmi Yuliandri, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim ke lapangan, di temukan fakta Gulma Kacang Mangkuna dari perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Perseroan Terbatas Riau Agrindo Agung (PT.RAA), telah merayap secara luas ke beberapa kebun pribadi warga. Dari Dinas Pertanian Benteng, telah menghubungi pihak manajemen perusahaan melalui Telephone atau WhatsApp, dengan harapan dapat diselesaikan atau di atasi secepatnya, namun belum di respon secara baik, Sehingga pemerintah daerah akan mengambil langkah dengan menyurati secara resmi kepada PT.RAA. Jika tidak juga di tanggapi tidak menutup kemungkinan akan diambil langkah – langkah, yang lain nantinya, tutup Kadis Pertanian Benteng.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *