Laporan : Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025
Bidik.Info, Bengkulu Utara – Seorang Anak perempuan inisial KP berusia 13 tahun tinggal di Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menjadi korban bejat seksual oleh pria dewasa berinisial RK (32 Tahun), dengan identitas warga Jalan Timur Indah 7 No 4 Rt 013 RW 001 Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu.
Korban KP (13) merupakan Pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 1 tersebut kenal dengan oknum pelaku di Facebook dan mengajak bertemu di wilayah Pasar Purwodadi, sehingga merayu korban untuk dibawak ke kota Bengkulu pada hari Sabtu Sore (19/5/2025) lalu.
Pengakuan korban, setelah sampai di kota Bengkulu di malam hari, pelaku memaksa menyetubuinya sebanyak satu kali disalah satu rumah kost.
“Iya pak, saya telah disetubui pelaku sebanyak satu kali disalah satu rumah kost wilayah kota Bengkulu,” kata KP, selaku Korban.
Atas perbuatan oknum tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolres kota Bengkulu dengan nomor laporan LP/B236//2025/ SPKT/POLRESTA BENGKULU/ POLDA BENGKULU tangal 21 Mei 2025.
Laporan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Torhadap Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tuhun 2002 tentang Perindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81.
Orang tua kandung korban sebagai Pelapor, menguraikan peristiwa atas pengakuan anaknya yang masih duduk dibanghu kelas 1 SMP, berawal saat kecurigaan pelapor diharenakan korban belum pulang semalaman ke rumah, kemudian ia bertanya kepada korban dan korban mengakul bahwa pelaku yang morupakan kenalan di Facebook menjemput dari kota Bengkulu ke Arga Makmur. Kemudian oknum pelaku membawa korban ke Kota Bengkulu untuk jalan – jalan, kemudian pada saat malam hari pelaku membawa korban kekosan nya, dan membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan badan, namun korban menolak, kemudian pelaku mengancam akan menyebarkan video korban, karena terancam dan pelaku memaksa korban, sehingga terjadilah peristwa persetubuhan anak dbewah umur tersebut, kemudian pada saat pelaku ingin mengantar korban pulang ke Arga Makmur, pelaku menurunkan korban di SPBU Pondok Kelapa, ucap Pelapor.
Editor : Redaksi.














